Kawiran, Muhammad Whisnu (2026) Tanggung Jawab Notaris Atas Penggelapan Titipan Pajak Transaksi dari Klien. S2 thesis, Universitas Makasar.
![]() |
Text
1. cover.pdf Download (28kB) |
![]() |
Text
2. Halaman Pengesahan.pdf Download (26kB) |
![]() |
Text
3. Halaman Persetujuan.pdf Download (343kB) |
![]() |
Text
4. Abstrak.pdf Download (10kB) |
![]() |
Text
5. BAB I.pdf Download (281kB) |
![]() |
Text
6. BAB V.pdf Download (176kB) |
![]() |
Text
7. Daftar Pustaka.pdf Download (78kB) |
![]() |
Text
8. Full Tesis Whisnu.pdf Restricted to Repository staff only Download (851kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1)Untuk mengetahui dan menganalisis Pengaturan Wewenang Notaris Untuk Menerima Titipan Pembayaran Pajak Transaksi dari Klien. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis Bentuk Tanggung Jawab Notaris Atas Penggelapan Titipan Pembayaran Pajak Transaksi dari Klien. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah: 1) Bagaimana Pengaturan Wewenang Notaris Untuk Menerima Titipan Pembayaran Pajak Transaksi dari Klien. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Notaris Atas Penggelapan Titipan Pembayaran Pajak Transaksi. Dengan perumusan masalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan menggunakan teori tanggung jawab, teori kepastian hukum, teori Kewenangan dan teori pajak. Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara meninventarisasi, mensistematisasi dan menginpretasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan wewenang Notaris untuk menerima titipan pembayaran pajak transaksi dari klien belum di atur normanya tentang kebolehan atau larangan penitipan pajaknya kepada Notaris dari klien dalam UUJN: dan (2) Bentuk Tanggung Jawab Notaris Atas Penggelapan Titipan Pembayaran Pajak Transaksi dari klien adalah termasuk kepada Pertanggungjawaban mutlak (absolut responsibility), yaitu sesuatu perbuatan menimbulkan akibat yang dianggap merugikan orang lain. Rekomendasi kepada: 1) pembuat undang-undang diharapkan membuat norma khusus atau memasukkan pasal khusus mengenai pengaturan tentang wewenang Notaris dalam menerima Titipan Pembayaran Pajak Transaski dari Kliennya dalam UUJN agar dapat menciptakan kepastian hukum bagi Notaris dan bagi klien dari Notaris tersebut. 2) Menyarankan agar dalam menjalankan kewajiban notaris hendaknya Amanah dan jujur dalam menerima titipan pembayaran pajak transaksi dari klien dan melakukan penyetoran titipan pembayaran pajak transaksi kliennya tersebut
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Kenotariatan |
Depositing User: | M. WHISNU KAWIRIAN |
Date Deposited: | 14 Jan 2025 07:20 |
Last Modified: | 14 Jan 2025 07:20 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/74563 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |