PENGATURAN DALUWARSA KEJAHATAN KEMANUSIAAN DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM

Marbun, Weriko (2025) PENGATURAN DALUWARSA KEJAHATAN KEMANUSIAAN DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (753kB)
[img] Text
Cover 1.pdf

Download (164kB)
[img] Text
Persetujuan.pdf

Download (342kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (328kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (5MB)
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (995kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/cgi/users/home?scree...

Abstract

Dalam hukum pidana dikenal tentang adanya “daluwarsa pidana”, atau lebih spesifik dalam KUHP mengenal adanya daluwarsa terhadap penuntutan pidana dan Daluwarsa terhadap kewajiban menjalankan pidana. daluwarsa atau lewat waktu atau disebut juga dengan istilah “verjaring”. Kejahatan terhadap umat manusia disebut tindakan pembunuhan missal dengan penyiksaan terhadap tubuh dari orang-orang, sebagai suatu kejahatan penyerangan terhadap yang lain. Para sarjana internasional telah secara luas menggambarkan “kejahatan terhadap umat manusia” sebagai suatu tindakan yang sangat keji, pada suatu sekala yang amat besar, yang dilaksanakan untuk mengurangi ras manusia secara keseluruhan. Pada penelitian ini kami akan membahas Bagaimana Pengaturan daluwarsa Kejahatan Kemanusiaan Ditinjau Dari Hukum Internasional Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum, serta tanggung jawab daluwarsa Kejahatan Kemanusiaan Ditinjau Dari Hukum Internasional Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis Pengaturan Daluwarsa Kejahatan Kemanusiaan Ditinjau Dari Hukum Internasional Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan dapat mengetahui serta menganalisis tanggung jawab Daluwarsa Kejahatan Kemanusiaan Ditinjau Dari Hukum Internasional Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum. Dengan begitu diharapkannya hukum internasional yang sebagian besar terdiri dari prinsip-prinsip dan kaidahkaidah perilaku yang terhadapnya negaranegara merasa dirinya terikat untuk menaati, dan karenanya, benar-benar ditaati secara umum dalam hubungan-hubungan mereka satu sama lain. Kata Kunci: Daluwarsa, Kejahatan kemanusiaan, Hukum internasional, Kepastian hukum.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: MARBUN
Date Deposited: 13 Mar 2025 06:19
Last Modified: 13 Mar 2025 06:19
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/76305

Actions (login required)

View Item View Item