PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA LAYANAN FINTECH (APLIKASI PINJAMAN ONLINE) YANG SAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Simbolon, Bonar Frederica (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA LAYANAN FINTECH (APLIKASI PINJAMAN ONLINE) YANG SAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. S1 thesis, Hukum Perdata.

[img] Text
skripsi repository (3).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
cover repository.pdf

Download (160kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan dan pengesahan.pdf

Download (543kB)
[img] Text
ABSTRAK repository.pdf

Download (149kB)
[img] Text
BAB I repository.pdf

Download (455kB)
[img] Text
BAB IV repository.pdf

Download (153kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAK repository (1).pdf

Download (399kB)

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANANFINTECH (APLIKASI PINJAMAN ONLINE) YANG SAH DITINJAU DARI PERPSPEKTIF PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisa bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pengguna layanan fintech (aplikasi pinjaman online) yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk mengetahui dan menganailisa hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pengguna layanan fintech (aplikasi pinjaman online) yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pengguna layanan fintech (aplikasi pinjaman online) yang sah menurut peraturan perundang-undangan dan Bagaimana hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hukum terhadap pengguna layanan fintech (aplikasi pinjaman online) yang sah menurut peraturan perundang-undangan Penelitian ini adalah penelitian normatif Hasil penelitian bahwa Perlindungan hukum bagi pengguna layanan Fintech khususnya bagi pemberi pinjaman untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat modern guna memperbaiki kebutuhan permodalan yang sulit untuk memasuki pasar dalam Lembaga Keuangan Perbankan. Peraturan yang telah dikeluarkan tentang Peer to peer lending sampai sekarang yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Surat Edaran OJK RI Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Disamping itu perlindungan pengguna layanan fintech harus bersifat preventif dan represif dan Hambatan dan tantangan perlindungan hukum pengguna layanan Fiitech yaitu Penyempurnaan regulasi diperlukan untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas dan melindungi hak konsumen. Kata-kata kunci: Perlindungan Hukum, Layanan Fintech, Pinjaman Online

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: SIMBOLON
Date Deposited: 14 Mar 2025 07:44
Last Modified: 14 Mar 2025 07:44
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/76386

Actions (login required)

View Item View Item