Pertanggungjawaban Bidan Praktik Mandiri Dalam Pelayanan Kesehatan Pasca Berlakunya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023

Salima, Gaby Lastia (2025) Pertanggungjawaban Bidan Praktik Mandiri Dalam Pelayanan Kesehatan Pasca Berlakunya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
skripsi full teks .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (596kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (17kB)
[img] Text
abstrak .pdf

Download (69kB)
[img] Text
lembar pengesahan dan persetujuan.pdf

Download (228kB)
[img] Text
bab 1 .pdf

Download (200kB)
[img] Text
kesimpulan .pdf

Download (74kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (146kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id

Abstract

Bidan sebagai bagian dari tenaga kesehatan dalam wajib menjalankan praktik pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangan klinis yang di milikinya setelah melalui uji kompetensi, dimana kewajiban ini merupakan tolak ukur pelayanan kesehatan berbasis keselamatan pasien. Namun dalam praktiknya banyak terjadi pelayanan kebidanan yang dilakukan di luar kewenangan klinis bidan dan tidak jarang menimbulkan kerugian bagi pasien, seperti reaksi obat (shock anafilaktik, Steven Johnson Syndrome), fraktur pada bayi baru lahir, bahkan hingga kematian. Dalam keadaan demikian, pasien seringkali melaporkan bidan ke aparat kepolisian yang berakhir pada sanksi pidana. Meskipun sanksi pidana seharusnya menjadi ultimum remidium dan tidak menjadi penyelesaian utama sebelum ditempuh penegakan hukum lain, dalam hal ini hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji (1) hubungan hukum antara bidan dan pasien ditinjau dari Undang- Undang No. 17 Tahun 2023 dan (2) bentuk pertanggungjawaban bidan dalam hal terjadinya perbuatan melawa hukum (onrechtmatige daad) yang menimbulkan kerugian bagi pasien. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual terhadap bahan-bahan hukum untuk dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan bidan dan pasien disasarkan pada konsep perjanjian atas dasar upaya terbaik dan bukan atas dasar hasil yang dicapai. Oleh karena itu tolak ukur pertanggungjawaban bidan adalah standar profesi kebidanan yang merupakan kewenangan klinis sekaligus kewenangan profesi yang harus dijalankannya. Tindakan kesehatan yang dilakukan seorang bidan dalam praktik mandirinya yang di luar kewenangan klinis tersebut yang melahirkan suatu kerugian pada pasien, dapat dituntut pertanggungawaban hukum atas dasar perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), dengan adanya pembuktian terhadap unsur-unsur perbuatan melawan hukum seperti yang diatur di dalam KUHPerdata. Midwives, as part of the healthcare workforce, are required to practice healthcare services according to their clinical authority after passing a competency test, where this obligation serves as a benchmark for patient safety-based healthcare services. However, in practice, many midwifery services are performed beyond the clinical authority of midwives and often result in harm to patients, such as drug reactions (anaphylactic shock, Steven Johnson Syndrome), fractures in newborns, and even death. In such circumstances, patients often report midwives to the police, resulting in criminal sanctions. Although criminal sanctions should be the ultimum remedium and not the primary resolution before pursuing other legal enforcement, in this case, civil law. This research aims to examine (1) the legal relationship between midwives and patients as reviewed under Law No. 17 of 2023 and (2) the form of accountability of midwives in the event of unlawful acts (onrechtmatige daad) that cause harm to patients. This research uses a normative juridical method with a legislative and conceptual approach to legal materials for inductive analysis. The research results show that the relationship between midwives and patients is based on the concept of an agreement based on best efforts and not on the results achieved. Therefore, the benchmark for a midwife's accountability is the midwifery professional standards, which encompass both clinical authority and professional authority that must be upheld. Health actions taken by a midwife in her independent practice that fall outside her clinical authority and result in harm to the patient can be subject to legal liability based on unlawful acts (onrechtmatige daad), provided that the elements of unlawful acts as regulated in the Civil Code are proven.

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban, Bidan Praktik Mandiri, Pelayanan Kesehatan
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: SALIMA
Date Deposited: 18 Mar 2025 04:37
Last Modified: 18 Mar 2025 04:37
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/76489

Actions (login required)

View Item View Item