Paramita, Suci (2025) Disparitas Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Anak (Analisis Putusan Pengadilan Nomor 6/PID.SUS-ANAK/2020/PN MBN Dan Putusan Nomor 10/PID.SUS-ANAK/2023/PN TJT). S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (12kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (374kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (12kB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (16kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (130kB) |
![]() |
Text
Lembar Persetujuan dan Lembar Pengesahan.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
FULL SKRIPSI SUCI PARAMITA.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk penjatuhan pidana dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana pemerkosaan anak ditinjau dari Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mbn dan Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjt dalam Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan permasalahan di atas menarik Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah bentuk pidana yang dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana pemerkosaan anak dan Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana perkosaan anak ditinjau dari Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mbn dan Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ttj? Metode penelitian ini menggunakan tipe penelian yuridis normative. Pendekatan peneltian melalui Perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini Pada Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mbn terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan sedangkan pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjt terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 3 (tiga) bulan. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya perbedaan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang diantaranya perbedaan tuntutan jaksa penuntut umum yang mana pada Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mbn terdakwa dituntut 3 (tiga) tahun sedangkan pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjt terdakwa dituntut 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan. Maka dari itu perlu adanya perhatian lebih oleh aparat penegak hukum apalagi terhadap kasus yang berhubungan dengan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak dan anak untuk menghindari kejadian tindak pidana serupa.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci : Tindak Pidana, Pemerkosaan, dan Anak |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Paramita |
Date Deposited: | 10 Apr 2025 03:33 |
Last Modified: | 10 Apr 2025 03:34 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/76709 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |