Julfadli, Julfadli and Lasmadi, Sahuri and Liyus, Herry (2025) PENGATURAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. S2 thesis, Fakultas Hukum.
![]() |
Text
TESIS FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (947kB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (195kB) |
![]() |
Text
Persetujuan Tesis.pdf Download (507kB) |
![]() |
Text
pengesahan tesis.pdf Download (168kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (354kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (570kB) |
![]() |
Text
BAB 5.pdf Download (383kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (310kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1)Untuk menganalisis dan mengkritisi “pengaturan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia”; 2)Untuk menganalisis dan mengkritisi “pengaturan ke depan terhadap pengembalian kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia”. Berpedoman pada tujuan penelitian tersebut, maka dirumuskan 2 (dua) rumusan masalah yang meliputi: 1)Bagaimana pengaturan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia? 2)Bagaimana pengaturan ke depan terhadap pengembalian kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia? Untuk menjawab 2 (dua) rumusan masalah dimaksud, selanjutnya dilakukan penganalisisan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Setelah dilakukan penelitian, diperoleh hasil sebagai berikut: (1) Pengaturan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia belum sepenuhnya mengakomodir mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara sesuai prinsip peradilan diselenggarakan secara sederhana, cepat dan biaya ringan. Ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dirumuskan secara kabur dan tidak lengkap. Sehingga mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara dihadapkan pada keterbatasan dan keterlambatan, karena dalam keadaan tertentu terhadap pengembalian kerugian keuangan negara membutuhkan tindakan lebih lanjut menggunakan sarana hukum perdata dengan cara jaksa selaku Pengacara Negara mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Pengadilan Negeri berwenang; (2) Pengaturan ke depan terhadap pengembalian kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia harus dirumuskan secara maksimal, sehingga ketika terpidana tidak memiliki itikat baik untuk memenuhi pembayaran uang pengganti padahal terpidana masih memiliki harta benda yang dengan sengaja dia sembunyikan, maka mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara dapat dilakukan dengan menggunakan hukum acara pidana yang berlaku dalam pemeriksaan perkara tindak pidana ringan dan hukum acara perdata yang berlaku dalam pemeriksaan gugatan sederhana. Dengan demikian, (1) Disarankan kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur lebih lanjut terhadap substansi yang diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Terutama terkait lamanya masa menjalani pidana penjara sebagai hukuman subsider, dan mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara yang efektif; (2) Disarankan kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur tentang aturan pengecualian terhadap pengaturan pengembalian kerugian keuangan negara, dengan tujuan supaya mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara bisa dilaksanakan sebagaimana pemeriksaan perkara tindak pidana ringan dan pemeriksaan gugatan sederhana. Kata Kunci: Pengaturan, Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > KD England and Wales > KDC Scotland |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | JULFADLI |
Date Deposited: | 14 May 2025 03:42 |
Last Modified: | 14 May 2025 03:43 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/78276 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |