Tinambunan, Edu Pujideo (2025) PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF PEMIDANAAN DALAM MENGATASI OVER KAPASITAS (OVERCROWDING) NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN. S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
SKRIPSI EDU (FIX).pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
![]() |
Text
COVER SKRIPSI EDU.pdf Download (425kB) |
![]() |
Text
PERSETUJUAN SKRIPSI EDU.pdf Download (271kB) |
![]() |
Text
PENGESAHAN SKRIPSI EDU.pdf Download (307kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK (IND).pdf Download (164kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (588kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (284kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (413kB) |
Abstract
Community service, as outlined in Article 65 paragraph 1 of Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code, is a form of criminal sanction introduced as an alternative to imprisonment, aiming to address overcrowding in Indonesian prisons. The issue of prison capacity has been escalating annually, with imprisonment being the dominant form of punishment in the legal process. This study examines the potential of community service as a solution to prison overcrowding by providing an alternative sanction that is both productive and rehabilitative. The primary objective is to analyze the effectiveness of community service in reducing prison overcrowding and its implementation in the legal system. Overcapacity in correctional institutions is a significant issue, affecting the efficiency of the correctional process and the welfare of prison staff. By offering community service as a non-imprisonment sanction, this research suggests it could alleviate overcrowding. Using a normative legal research method, the study looks at the theoretical and regulatory perspectives surrounding community service as an alternative punishment. The expected outcome is that social work sentences can help decrease the number of prisoners in overcrowded facilities. However, successful implementation requires policy support, proper infrastructure, and coordination between relevant institutions. If properly executed, community service can serve as an effective alternative to imprisonment, addressing overcrowding and improving the overall correctional system. Keywords: Community Service, Alternative Sentencing, Over Capacity Pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk sanksi pidana yang termuat dalam Pasal 65 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Permasalahan over kapasitas di seluruh Lapas di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya karena pidana penjara menjadi sanksi utama dalam sebuah proses langkah hukum. Dalam permasalahan pada penelitian ini, KUHP terbaru menghadirkan sanksi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan terhadap proses hukum sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan untuk mengatasi masalah over kapasitas narapidana di Lapas, sehingga dalam penerapannya sanksi ini dapat bekerja dengan efisien. Over kapasitas atau kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan menjadi isu krusial yang sangat berdampak pada efektivitas pemasyarakatan dan kesejahteraan narapidana. Pidana kerja sosial, sebagai bentuk hukuman non-penjara yang diusulkan sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pidana kerja sosial ini diteliti sebagai sebuah sanksi dari alternatif pemidanaan yang memiliki pandangan, pendapat ataupun penjelasan dalam perspektif teori-teori maupun pengaturan yang mengatur sanksi pidana ini. Hasil penelitian ini di harapkan bahwa pidana kerja sosial dapat mengurangi jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan yang melebihi kapasitas dengan memberikan alternatif hukuman yang produktif dan rehabilitatif, namun implementasinya memerlukan dukungan kebijakan, infrastruktur, dan koordinasi antara lembaga-lembaga terkait sehingga menjadi salah satu alternatif yang tepat untuk menanggulangi over kapasitas agar prospek penerapan sanksi pidana kerja sosial kedepan dapat diterapkan dengan baik. Kata Kunci : Pidana Kerja Sosial, Alternatif Pemidanaan, Over Kapasitas
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Community Service, Alternative Sentencing, Over Capacity |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | EDU PUJIDEO TINAMBUNAN |
Date Deposited: | 15 May 2025 07:42 |
Last Modified: | 15 May 2025 07:42 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/78392 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |