Ramadhani Daulay, Nisrina (2025) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PERUNDUNGAN DI DUNIA PENDIDIKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text
TESIS Nisrina Ramadhani Daulay.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
COVER TESIS Nisrina Ramadhani Daulay.pdf Download (125kB) |
![]() |
Text
Persetujuan Tesis Nisrina Ramadhani Daulay.pdf Download (683kB) |
![]() |
Text
Pengesahan Tesis Nisrina Ramadhani Daulay.pdf Download (811kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (145kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (411kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (192kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (252kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (252kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengaturan kebijakan hukum terhadap anak sebagai pelaku perundungan di dunia pendidikan yang mengakibatkan kematian dalam perspektif perundungan-undangan di indonesia, kedua untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana di masa yang akan datang terhadap anak sebagai pelaku perundungan di dunia pendidikan yang mengakibatkan kematian. Selanjutnya perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pengaturan kebijakan hukum terhadap anak sebagai pelaku perundungan di dunia pendidikan yang mengakibatkan kematian dalam perspekif perundang-undangan Indonesia. 2) Bagaimana kebijakan hukum pidana di masa yang akan datang terhadap anak sebagai pelaku perundungan di dunia pendidikan yang mengakibatkan kematian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini mengkaji mengenai pengaturan perundungan di dunia pendidikan yang mengakibatkan kematian oleh anak pelaku. Terdapat pembagian sanksi terhadap anak pelaku pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu sanksi tindakan dan sanksi pidana. Adanya batasan rentang usia pengenaan sanksi terhadap yaitu anak berusia 12 hingga sebelum 14 tahun dikenakan sanksi tindakan, sedangkan anak yang telah berusia 14 hingga sebelum 18 tahun dapat dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut menimbulkan urgensi terhadap anak sebagai pelaku berusia 12 hingga sebelum 14 tahun yang hanya dikenakan sanksi tindakan tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan karena menghilangkan nyawa seseorang. Kemudian anak sebagai pelaku berusia 14 hingga sebelum 18 tahun yang diberikan sanksi pidana 1/2 dari ancaman orang dewasa, sementara perbuatannya telah dikategorikan perbuatan serius dan setara dengan orang dewasa. Rekomendasi terkait penelitian ini adalah mengevaluasi kembali penerapan sanksi terhadap anak sebagai pelaku perundungan yang mengakibatkan kematian yang jelas dan tegas, dengan adanya penambahan aturan berupa kejelasan mengenai kejahatan yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku termasuk kejahatan tindak pidana berat yaitu menghilangkan nyawa seseorang maka ancaman yang dikenakan adalah sanksi pidana yang sama seperti orang dewasa. Jadi pengenaan sanksi tindakan tidak hanya didasarkan pada batas usia anak sebagai pelaku, namun juga didasarkan pada berat ringannya perbuatan yang telah dilakukannya. Tetapi dengan tetap mengarah pada prinsip pemulihan dan rehabilitasi yang efektif, diharapkan menimbulkan efek jera menjadi sadar dan tidak mengulang perbuatan serupa di masa yang akan datang. Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Anak Sebagai Pelaku, Perundungan Yang Mengakibatkan Kematian.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) L Education > LA History of education L Education > LB Theory and practice of education |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | NISRINA RAMADHANI DAULAY |
Date Deposited: | 10 Jun 2025 03:58 |
Last Modified: | 10 Jun 2025 03:58 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/79354 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |