Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Dikaitkan Dengan Penetapan Tersangka Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015

Yani, Reysha Hasdiva (2025) Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Dikaitkan Dengan Penetapan Tersangka Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
FILE SKRIPSI SCAN PDF REYSHA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (22kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (610kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (187kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (489kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (204kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (132kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis peraturan mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 2) untuk mengeyahui dan menganalisis mengenai akibat hukum yang akan timbul dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dikaitkan dengan penetapan status tersangka Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015. Rumusan Masalah yaitu: 1) Bagaimana pengaturan mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia? 2) Bagaimana akibat hukum yang akan timbul dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dikaitkan dengan penetapan status tersangka berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 apabila melebihi waktu yang telah ditetapkan?. Metode Penelitian yaitu: penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginterpretasikan, mengevaluasi, dan menilai. Kesimpulan Hasil Pembahasan yaitu: 1) Pengaturan tentang surat pemberitahuan dimulainya penyidikan diatur dalam Pasal 109 ayat (1) KUHAP. Kemudian terdapat dalam Pasal 110 ayat (2) dan Pasal 138 ayat (1) KUHAP. 2) Akibat hukum jika penyidik tidak memberikan atau terlambat memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, maka dapat diajukannya praperadilan. Dan bagi penyidik yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani suatu perkara tindak pidana, terlapor dapat mengajukan surat pengajuan kepada tim Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan tindak pidana. Kata Kunci: Penetapan Status Tersangka, Putusan Mahkamah Konstitusi, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Penetapan Status Tersangka, Putusan Mahkamah Konstitusi, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: REYSHA HASDIVA YANI
Date Deposited: 12 Jun 2025 02:31
Last Modified: 12 Jun 2025 02:31
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/79563

Actions (login required)

View Item View Item