JUANDA, AKBAR (2025) TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJAGA INTEGRITAS HAKIM BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 11 TAHUN 2024. S1 thesis, Hukum Tata Negara.
![]() |
Text
SKRIPSI FULL_AKBAR JUANDA_B1A121300.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text
LEMBAR PERSETUJUAN & PENGESAHAN_AKBAR JUANDA_B1A121300.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
COVER_AKBAR JUANDA_B1A121300.pdf Download (464kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK_AKBAR JUANDA_B1A121300.pdf Download (445kB) |
![]() |
Text
BAB I_AKBAR JUANDA_B1A121300.pdf Download (631kB) |
![]() |
Text
BAB IV_AKBAR JUANDA_B1A121300.pdf Download (367kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA_AKBAR JUANDA_B1A121300.pdf Download (435kB) |
Abstract
Mahkamah Konstitusi merupakan badan peradilan yang memiliki tugas dan fungsi untuk Menangani perkara ketatanegaraan atau perkara konstitusional tertentu dalam rangka menjaga konstitusi agar dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat dan cita-cita demokrasi. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Mekanisme pengawasan Mahkamah Konstitusi di dasari Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau serta menganalisis mengenai kewenangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam menjaga integritas hakim Mahkamah Konstitusi dengan berfokus pada dasar hukum yang berkaitan dengan kewenangan yang diberikan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Serta menganalisis perkembagan dan kebutuhan pengaturan hukum serta mengidentifikasi potensi perbaikan dalam system pengawasan dari mekanisme yang diterapkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam menjaga integritas hakim Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugasnya. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif yang dimana berfokus pada norma, prinsip dan teori hukum yang berlaku, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan yang berlaku saat ini tidak secara jelas mengatur bahwa Mejelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi bersifat permanen terkait kewenangan yang dimiliki Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Maka dari itu sangat diharapkan adanya pengaturan yang jelas terkait kewenangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar bersifat permanen. Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Pengawasan
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | AKBAR JUANDA |
Date Deposited: | 19 Jun 2025 03:28 |
Last Modified: | 19 Jun 2025 03:28 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/80056 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |