Santoso, Ribuddi (2025) Penggunaan Barang Jaminan Gadai Dalam Perjanjian Gadai Antara Pihak Gadai Perseorangan Dengan Pihak Pemberi Gadai di Kota Jambi. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
Persetujuan Ribuddi.pdf Download (291kB) |
![]() |
Text
Pengesahan Ribuddi.pdf Download (276kB) |
![]() |
Text
Orisinalitas Ribuddi.pdf Download (283kB) |
![]() |
Text
Skripsi full Ribuddi.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
![]() |
Text
Abstrak Ribuddi.pdf Download (335kB) |
![]() |
Text
Bab 1 .pdf Download (207kB) |
![]() |
Text
Bab 4.pdf Download (17kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka Ribuddi.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Cover Ribuddi.pdf Download (239kB) |
Abstract
Dalam Hukum positif Diatur tentang Jaminan gadai pada Pasal 1150 sampai dengan Pasal 1160 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dapat dipahami Penyerahan benda gadai sebagai Jaminan kepada penerima gadai (kreditur) atau pihak ketiga bukan bermakna levering yaitu penyerahan yang bermaksud mengalihkan kepemilikan benda, tetapi bermakna sebagai penyerahan untuk dibebani jaminan gadai. Benda gadai yang berada dalam kekuasaan si penerima gadai (kreditur) atau pihak ketiga, Menurut Pasal 1152 dan pasal 1157 KUHPedata melarang pemberi gadai untuk menggunakan benda yang di gadaikan dan memberikan kewajiban bagi si penerima gadai (kreditur) atau pihak ketiga untuk merawat benda gadai yang ada dalam kekuasaannya. Penerima gadai bertanggung jawab atas kehilangan atau kemerosotan benda gadai, kalau hal itu terjadi karena kesalahannya (kelalaiannya). Perlu di ketahui meski pada pasal tersebut, tidak menegaskan adanya larangan bagi si penerima gadai (kreditur) atau pihak ketiga untuk mempergunakan atau memanfaatkan benda Jaminan gadai. Namun makna Pasal 1157 KUH Perdata dapat diartikan bahwa untuk menjaga benda gadai dari kemerosotan maka si penerima gadai (kreditur) atau pihak ketiga tidak diperbolehkan untuk mempergunakan benda gadai. Lantas sampai saat ini masih banyak perjanjian gadai yang dalam isi perjanjian memperbolehkan digunakannya barang jaminan gadai terutama pada gadai perseorangan di kota Jambi. Perjanjian gadai pada gadai perseorangan ini rawan terhadap resiko gadai dan ada tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum gadai. Hal ini yang menjadi perhatian sehingga peneliti ingin mrngkaji lebih lanjut dari praktek perjanjian gadai yang terjadi di kota jambi.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | RIBUDDI SANTOSO |
Date Deposited: | 25 Jun 2025 07:13 |
Last Modified: | 25 Jun 2025 07:13 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/80427 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |