Amelia, Refi (2025) Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi. S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (112kB) |
![]() |
Text
bab 1.pdf Download (288kB) |
![]() |
Text
bab 5.pdf Download (152kB) |
![]() |
Text
cover.pdf Download (111kB) |
![]() |
Text
dapus.pdf Download (202kB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
![]() |
Text
halaman pengesahan.pdf Download (271kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak merupakan kewajiban finansial yang dibayarkan masyarakat kepada Negara berdasarkan Undang-Undang, yang hasilnya digunakan untuk kepentingan publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Secara khusus, (PBB) berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi indikator keberhasilan otonomi daerah. Namun, data tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 307 wajib pajak, sebanyak 136 atau sekitar 44,29% belum melaksanakan kewajibannya, yang mencerminkan rendahnya kesadaran hukum. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kesadaran hukum masyarakat dalam membayar (PBB) serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan analisis data melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Validitas data diuji menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat masih rendah akibat kurangnya pengetahuan tentang PBB, rendahnya partisipasi, serta faktor ekonomi dan wawasan hukum. Masalah diperparah oleh minimnya sosialisasi, rumitnya prosedur, keterlambatan SPPT, dan lemahnya penegakan hukum. Pemerintah cenderung bersikap administratif tanpa pendekatan edukatif, ditambah kurangnya penyuluhan dan peran aktif RT maupun aparat kelurahan. Kesimpulannya, rendahnya kesadaran hukum dipengaruhi oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesadaran hukum harus dilakukan melalui edukasi berkelanjutan, penguatan karakter kewarganegaraan, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan pelayanan publik yang responsif. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi antara pendidikan kewarganegaraan, penyuluhan hukum, dan pelayanan publik dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran yang meningkat diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap (PBB) dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesadaran Hukum, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Masyarakat |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan PPKn |
Depositing User: | AMELIA |
Date Deposited: | 07 Jul 2025 06:56 |
Last Modified: | 07 Jul 2025 06:56 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/81589 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |