Nofrin, Nidya (2025) KEWENANGAN PEMERIKSAAN TAHUNAN PROTOKOL NOTARIS OLEH MAJELIS PENGAWAS WILAYAH DALAM HAL BELUM TERBENTUKNYA MAJELIS PENGAWAS DAERAH. S2 thesis, universitas jambi.
![]() |
Text
COVER KAKNID.pdf Download (147kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA kaknid.pdf Download (194kB) |
![]() |
Text
BAB V kaknid.pdf Download (124kB) |
![]() |
Text
BAB IV kaknid.pdf Download (197kB) |
![]() |
Text
BAB III kaknid.pdf Download (195kB) |
![]() |
Text
BAB II kaknid.pdf Download (437kB) |
![]() |
Text
BAB I kaknid.pdf Download (388kB) |
![]() |
Text
Persetujuan tesis (1).pdf Download (593kB) |
![]() |
Text
Pengesahan tesis (1).pdf Download (623kB) |
![]() |
Text
Pernyataan (1).pdf Download (565kB) |
![]() |
Text
Publikasi (1).pdf Download (584kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK kanid.pdf Download (163kB) |
![]() |
Text
tesis kaknid.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Wewenang Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris bersifat mutatis mutandis dalam hal belum terbentuknya Majelis Pengawas Daerah (MPD). Ini berarti, Majelis Pengawas Wilayah dapat menjalankan sebagian atau seluruh fungsi Majelis Pengawas Daerah, dengan menyesuaikan kewenangan dan tugasnya sesuai dengan wilayah kerja Majelis Pengawas Wilayah. Artinya Majelis Pengawas Wilayah melaksanakan tugas Majelis Pengawas Daerah dengan melakukan penyesuaian atau modifikasi sesuai dengan wilayah kerjanya. Tujuan dari kewenangan Majelis Pengawas Wilayah yang bersifat mutatis mutandis ini untuk memastikan pengawasan terhadap notaris tetap berjalan lancar, meskipun Majelis Pengawas Daerah belum terbentuk di suatu wilayah. Pemeriksaan protokol notaris ini dilakukan untuk memastikan notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk dalam hal pembuatan akta, penyimpanan, dan pengelolaan protokol notaris. Pemeriksaan berkala ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah untuk memastikan kualitas dan integritas notaris dalam menjalankan jabatannya. Selanjutnya dapat dijelaskan tujuan pemeriksaan protokol notaris ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi potensi pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan jabatan notaris. Majelis Pengawas Wilayah memiliki kewenangan untuk memeriksa protokol Notaris secara berkala, termasuk pemeriksaan tahunan, sebagai bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan Notaris di wilayah kerjanya.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nidya nofrin |
Date Deposited: | 07 Jul 2025 06:43 |
Last Modified: | 07 Jul 2025 06:44 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/81601 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |