PANDIA, DION (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM DI BALIK NAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 59/Pdt.G/2022/PN Spn). S2 thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text
Cover.pdf Download (198kB) |
|
|
Text
Lembar pengesahan.pdf Download (910kB) |
|
|
Text
Halaman persetujuan.pdf Download (825kB) |
|
|
Text
Abstrak indonesia.pdf Download (185kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (723kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (192kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (309kB) |
|
|
Text
TESIS Dion Pandia.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisi akibat hukum jual beli tanah tanpa balik nama, dan 2) upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pembeli hak atas tanah. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah: 1) Bagaimana akibat hukum terhadap pihak pembeli hak atas tanah yang belum di balik nama, 2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pihak pembeli hak atas tanah yang belum di balik nama. Dengan rumusan masalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah diskripti normatif dengan pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan Kasus Hukum (Case Law approach) dan Pendekatan Perundang-Undangan (normative approach). Dengan menggunakan teori kepastian hukum, teori kewenangan, teori tanggung jawab, Teori efektifitas hukum. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara mengiventarisasi, mensistematisasi, dan menginterpretasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Pengaturan proses balik nama merupakan tahapan penting dalam mewujudkan legalitas kepemilikan hak atas tanah oleh pihak pembeli. dan (2) memperlihatkan bahwa perlindungan hukum yang di peroleh , dan apabila tidak segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum atau administratif, dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi pihak pembeli. Oleh karena itu, penting bagi pembeli untuk segera melakukan proses balik nama sebagai bentuk perlindungan hukum maksimal, serta untuk memperoleh kepastian hukum atas hak miliknya. Rekomendasi: 1) Pembeli hendaknya tidak menunda proses balik nama sertifikat setelah terjadi transaksi jual beli. Meskipun telah dibuat akta jual beli secara sah, proses balik nama merupakan langkah penting untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum secara maksimal. Selain itu, pembeli juga perlu lebih proaktif dalam memahami prosedur pertanahan dan memanfaatkan jasa notaris/PPAT yang berpengalaman agar seluruh aspek administrasi dapat terpenuhi secara lengkap dan sah. 2) Penjual hendaknya bersikap kooperatif dalam membantu pembeli menyelesaikan proses balik nama. Peran penjual tetap penting terutama dalam proses verifikasi dan penyampaian dokumen, serta dalam memberikan persetujuan yang dibutuhkan oleh kantor pertanahan. Ketidaksiapan penjual dalam menyediakan dokumen atau memberi persetujuan dapat menjadi sumber sengketa di kemudian hari. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Hak Atas Tanah, Balik Nama, PPAT.
| Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Dion pandia |
| Date Deposited: | 08 Jul 2025 03:09 |
| Last Modified: | 08 Jul 2025 03:09 |
| URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/81757 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
