Saputra, Irwan (2025) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) Sebagai Pelaku Tindak Pidana Terorisme. S2 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
Tesis Full Teks.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Persetujuan&Pengesahan.pdf Download (136kB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (84kB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (126kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (396kB) |
![]() |
Text
Penutup.pdf Download (92kB) |
![]() |
Text
Dafus.pdf Download (299kB) |
Abstract
Salah satu fenomena sosial yang mengarah terhadap tindakan – tindakan intoleransi, radikalisme dan teror yang telah hadir dan menjelma dalam kehidupan manusia sebagai momok, dengan cara yang demikian akrab dengan kehidupan manusia yang mengisi agenda sejarah kelam manusia yang menakutkan sewaktu waktu dapat menciptakan berbagai aksi teror, rusaknya tatanan sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Perbuatan tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah kekerasan yang melibatkan manusia, mengganggu dan menghantui masyarakat lainnya adalah kejahatan terorisme. Sementara itu, selain subyek hukum orang yang melakukan tindakan terorisme terdapat subyek hukum lainnya (ormas) yang terafiliasi yang diduga kuat masuk kedalam jaringan terorisme dengan berbagai macam aksinya. Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan ormas dikhawatirkan akan memecah belah persatuan yang telah terjalin di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Bagaimana Pengaturan Pertanggungjawaban Hukum Organisasi Masyarakat (ormas) Sebagai Subyek Hukum Dalam Perspektif Tindak Pidana Terorisme serta untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana kedepannya terhadap organisasi masyarakat sebagai pelaku tindak pidana terorisme melalui penelitian yuridis normatif yang mengkaji konsep normatifnya atau peraturan Perundang-undangan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana organisasi masyarakat yang melakukan suatu tindak pidana terorisme secara tekstual memang belum diatur secara spesifik dan tegas dalam Undang - Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan organisasi masyarakat saat ini. Namun demikian, apabila organisasi masyarakat melakukan tindakan – tindakan yang melanggar kewajiban dan tidak mematuhi larangan pengenaan sanksi hukum terhadap organisasi masyarakat (ormas) tersebut dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana bahkan pembubaran organisasi. Adapun saran dan rekomendasi dari Penulis terkait dengan permasalahan mengenai organisasi masyarakat sudah semakin kompleks sehingga diperlukan perluasan norma subyek hukum organisasi masyarakat dalam Undang – Undang Terorisme terutama organisasi masyarakat yang memang sudah terindikasi menyimpang dan menyebarkan faham-faham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945 agar dikenakan sanksi pidana bukan hanya terhadap subyek hukum orangnya , akan tetapi tidak terlepas juga terhadap subyek hukum ormasnya.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Irwan Saputra |
Date Deposited: | 09 Jul 2025 04:03 |
Last Modified: | 09 Jul 2025 04:05 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/82472 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |