Setyabudi, M. Yudha HARMONISASI HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BATUBARA BERBASIS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Universitas Jambi.
![]() |
Text
Disertasi Yudha-Cover.pdf Download (171kB) |
![]() |
Text
Lebar Persetujuan Yudha.pdf Download (180kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan Yudha.pdf Download (278kB) |
![]() |
Text
BAB I (1).pdf Download (780kB) |
![]() |
Text
Disertasi Yudha-Abstrak.pdf Download (262kB) |
![]() |
Text
FULL DISERTASI YUDHA.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
![]() |
Text
Disertasi Yudha- BAB VI.pdf Download (492kB) |
![]() |
Text
Disertasi Yudha-Daftar Pustaka.pdf Download (598kB) |
Abstract
Negara Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang pengelolaannya terdapat tumpang tindih aturan maupun hukum, yang mengakibatkan terhambatnya kegiatan pengelolaan dan berpontensi terjadi penyimpangan. Penelitian ini bertujuan; (1) Untuk menganalisis pengaturan pengelolaan sumber daya alam batubara dalam perspektif perundang-undangan Indonesia. (2) Untuk menganalisis penerapan konsep harmonisasi hukum pengelolaan sumber daya alam batubara yang berbasis pembangunan berkelanjutan dalam perspektif hukum pidana. (3) Untuk menganalisis dan menemukan bagaimana konstruksi hukum yang ideal tentang pengelolaan sumber daya alam batubara dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan dan berkepastian hukum dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini menggunakan tipe yuridis normatif dengan langkah-langkah deskripsi, sistematisasi dan eksplanasi terhadap isi hukum positif secara mendalam dengan menggunakan pendekatan konsep, pendekatan undang-undang, pendekatan politik hukum dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Ketentuan pengaturan pengelolaan sumber daya alam batubara secara filosofis diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Tahun 1945 dan secara yuridis dinormakan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada hubungannya dengan pengelolaan sumber daya alam batubara. Pengelolaaan pertambangan batubara harus terjamin hak warga negara terhadap hak lingkungan yang baik dan sehat. Upaya pemerintah dalam memenuhi hak atas lingkungan yang baik dan sehat dalam pengelolaan pertambangan adalah pembangunan yang berkelanjutan dalam pertambangan yang diintegasikan dalam rangka pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Dari hubungan antara satu kegiatan dan kegiatan lain dalam pertambangan batubara, mengharuskan adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara aturan yang satu dengan lainnya termasuk aturan mengenai pemidanaan sebagai sanksi yang bersifat ultimum remadium. Hukum yang terkait dengan proses perizinan yang berindikasi pada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara, maka persoalannya adalah fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan secara langsung oleh seseorang, dan badan hukum yang mengambil batubara tanpa disertai dengan proses izin, kemudian menjual dan mendapatkan keuntungan dari perbuatan itu. Konstruksi hukum yang ideal tentang pengelolaan sumber daya alam batubara dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan dan berkepastian hukum dalam pespektif hukum pidana, sebenarnya secara filosofis terkandung dalam konstitusi.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | SETYABUDI |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 06:26 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 06:27 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83067 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |