Mendrofa, Nico Kristian KERJA SAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN KEJAKSAAN DALAM PEMUNGUTAN TUNGGAKAN PAJAK DAERAH KABUPATEN/ KOTA DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Universitas Jambi.
![]() |
Text
Tesis_Niko_MH revisi sidang.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Full Niko_MH revisi sidang.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
COVER TESIS.pdf Download (157kB) |
![]() |
Text
Persetujuan.pdf Download (49kB) |
![]() |
Text
Pengesahan.pdf Download (70kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK TESIS.pdf Download (153kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK TESIS.pdf Download (153kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (298kB) |
![]() |
Text
BAB V PENUTUP.pdf Download (152kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (298kB) |
![]() |
Text
TESIS NICO BAB 1.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dalam pemungutan tunggakan pajak daerah Kabupaten/Kota di Indonesia; dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan hukum kewenangan pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam pemungutan tunggakan pajak daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menginterprestasikan, mengevaluasi dan menilai semua peraturan perundang-undangan serta menilai bahan-bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dalam pemungutan tunggakan pajak daerah Kabupaten/Kota di Indonesia bahwa penegakan hukum pajak melalui sosialisasi, mediasi, pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan pemasukan dari pajak daerah didasari dengan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, namun bentuk penyelesaian ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketententuan Umum Perpajakan yang sama sekali tidak memberikan kewenangan kepada lembaga lain selain DPPKAD Kabupaten Bandung Barat dan Bapenda Kota Bekasi untuk melakukan penyelesaian tunggakan pajak. Selain itu, Undang-Undang Ketententuan Umum Perpajakan hingga saat ini belum mengatur mengenai legalitas dari mediasi sebagai salah satu metode penyelesaian tunggakan pajak; 2) Keabsahan hukum kewenangan pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam pemungutan tunggakan pajak daerah Kabupaten/Kota di Indonesia bahwa Undang-Undang Ketententuan Umum Perpajakan hingga saat ini belum mengatur mengenai legalitas dari mediasi sebagai salah satu metode penyelesaian tunggakan pajak
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales K Law > KD England and Wales > KDC Scotland |
Depositing User: | MENDROFA |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 08:01 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 08:01 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83390 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |