Sukoco, Sukoco (2025) PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK DI KOTA JAMBI TAHUN 2024. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
Skripsi Sukoco B1B221093.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
![]() |
Text
Cover Bawaslu.pdf Download (94kB) |
![]() |
Text
Lembar persetujuan-pengesahan ttd.pdf Download (816kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK_ABSTRACT.pdf Download (207kB) |
![]() |
Text
Bab1.pdf Download (481kB) |
![]() |
Text
Bab4.pdf Download (169kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (213kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Bawaslu Kota Jambi dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 di Kota Jambi, serta jenis pelanggaran yang terjadi di kota Jambi,dan mengetahui kendala Bawaslu Kota Jambi dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 di Kota Jambi. Jenis penelitian Kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan Observasi ,wawancara dan Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif selanjutnya diuraikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Peran Bawaslu Kota Jambi dalam penanganan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah di Kota Jambi sesuai dengan undang- undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang wewenang dan tugas Bawaslu terhadap Pemilihan Kepala Daerah. Adapun peran dan tugas Bawaslu yang dimaksud adalah : pemuktahiran data dan daftar pemilih , verifikasi partai politik, pencalonan calon anggota, pengawasan kampanye, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, hingga dengan penindak lanjutan pelanggaran. Badan pengawas pemilihan Kepala Daerah Kota Jambi telah melakukan pengawasan yang melekat pada saat pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 namun belum optimal karena masih ditemukan pelanggaran dalam proses pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 serentak. Kendala yang paling melekat adalah Keterbatasan Sumber daya manusia serta infrastruktur Teknologi, kurang nya partisipasi masyarakat serta keterbatasan personal Bawaslu dalam pengawasan media sosial. Untuk solusi terhadap Kendala yang dialami Bawaslu kota Jambi perlu bersosialisasi dengan masyarakat serta kolaborasi yang baik antar stakeholder, serta perlu memperdalam Ilmu tentang Teknologi, sehingga pelanggaran dapat diminimalisir dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di kota Jambi dapat berjalan dengan Adil, Transparan dan Demokratis. KataTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Bawaslu Kota Jambi dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 di Kota Jambi, serta jenis pelanggaran yang terjadi di kota Jambi ,dan mengetahui kendala Bawaslu Kota Jambi dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 di Kota Jambi. Jenis penelitian Kualitatif dengan pendekatan studi kasus , melibatkan Observasi , wawancara dan Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif selanjutnya diuraikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Peran Bawaslu Kota Jambi dalam penanganan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah di Kota Jambi sesuai dengan undang- undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang wewenang dan tugas Bawaslu terhadap Pemilihan Kepala Daerah. Adapun peran dan tugas Bawaslu yang dimaksud adalah : pemuktahiran data dan daftar pemilih , verifikasi partai politik, pencalonan calon anggota, pengawasan kampanye, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, hingga dengan penindak lanjutan pelanggaran. Badan pengawas pemilihan Kepala Daerah Kota Jambi telah melakukan pengawasan yang melekat pada saat pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 namun belum optimal karena masih ditemukan pelanggaran dalam proses pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 serentak. Kendala yang paling melekat adalah Keterbatasan Sumber daya manusia serta infrastruktur Teknologi, kurang nya partisipasi masyarakat serta keterbatasan personal Bawaslu dalam pengawasan media sosial. Untuk solusi terhadap Kendala yang dialami Bawaslu kota Jambi perlu bersosialisasi dengan masyarakat serta kolaborasi yang baik antar stakeholder, serta perlu memperdalam Ilmu tentang Teknologi, sehingga pelanggaran dapat diminimalisir dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di kota Jambi dapat berjalan dengan Adil, Transparan dan Demokratis.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peran Bawaslu, Pemilihan Kepala Daerah 2024, Pelanggaran. |
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Politik |
Depositing User: | Sukoco |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 08:52 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 08:52 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83406 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |