Hutabarat, Martheen (2025) KEWENANGAN PEJABAT SEMENTARA KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2018. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
Cover martheen B10018341.pdf Download (161kB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (521kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (246kB) |
![]() |
Text
Daftar pustaka marthen B10018341.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Bab I Martheen.pdf Download (560kB) |
![]() |
Text
Bab IV Martin.pdf Download (336kB) |
Abstract
Tujuan dai penelitian ini adalah untuk : 1) mengetahui dan menganalisis kewenangan pejabat sementara dalam pengambilan keputusan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018; dan 2) perspektif kedepan terkait dengan kewenangan pejabat sementara dalam pengambilan keputusan pada sistem pemerintahan. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa: 1) Kewenangan pejabat sementara dalam pengambilan keputusan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah, serta melakukan pengisian jabatan kepala daerah. Akan tetapi batasan terkait kewenangan pengambilan keputusan yang tidak boleh dilakukan oleh Pjs kepala daerah belum dibatasi secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018, sehingga menimbulkan asumsi bahwa Pjs kepala daerah memiliki kewenangan mengambil keputusan yang sama dengan pejabat definitif. 2) Perspektif kedepan terkait dengan kewenangan pejabat sementara dalam pengambilan keputusan pada sistem pemerintahan dapat dilakukan dengan memberikan batasan yang jelas terkait dengan batas kewenangan Pjs dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, harus adanya perlindungan hukum bagi Pjs kepala daerah dalam mengambil keputusan, pengaturan terhadap tanggungjawab seorang Pjs kepala daerah, meningkatkan kapasitas dan kompetensi Pjs, meningkatkan kesadaran etika dan moral dalam pengambilan keputusan, menghormati hak-hak masyarakat dan kepentingan publik, serta lebih transparan dalam mengambil keputusan. Kata kunci: kewenangan, pejabat sementara, pengambilan keputusan
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan , pejabat sementara , pengambilan keputusan |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | HUTABARAT |
Date Deposited: | 11 Jul 2025 07:54 |
Last Modified: | 11 Jul 2025 07:54 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83414 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |