PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK ATAS TINDAK PIDANA BULLYING YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DALAM PERPEKTIF PPERATUTRAN PERUNDANG-UNDANGAN

mulyati, andi (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK ATAS TINDAK PIDANA BULLYING YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DALAM PERPEKTIF PPERATUTRAN PERUNDANG-UNDANGAN. S2 thesis, hukum pidana.

[img] Text
TESIS ANDI MULYATI_P2B123017 (1).pdf

Download (1MB)
[img] Text
COVER TESIS ANDIiiiiiiiiiiii-digabungkan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
CamScanner 10-07-2025 14.57(1).pdf

Download (1MB)
[img] Text
CamScanner 10-07-2025 14.59.pdf

Download (1MB)
[img] Text
CamScanner 10-07-2025 15.04.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I ANDIiiiiiiiiiii.pdf

Download (598kB)
[img] Text
BAB V ANDIiiiiiiiiiiiii.pdf

Download (546kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (546kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan Penelitian adalah: 1) Untuk menjelaskan dan menganalisis tentang Bagaimana kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana bullying yang mengakibatkan kematian, apakah sebagai korban atau sebagai pelaku. 2) Bagaimana Pengaturan regulasi yang ideal terkait kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana bullying yang mengakibatkan kematian. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahasa dalah: 1) Bagaimana kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana bullying yang mengakibatkan kematian, apakah sebagai korban atau sebagai pelaku? 2) Bagaimana Pengaturan regulasi yang ideal terkait kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana bullying yang mengakibatkan kematian? Dengan perumusan masalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginterpretasikan, menilai dan mengevaluasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Terdapat konflik norma di dalam aturan yang mengatur perlindungan terhadap anak pelaku tindak pidana yang ancamannya diatas 7 tahun pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dampaknya dapat membuat hakim melakukan penafsiran masing-masing dalam menjatuhkan vonis terhadap anak pelaku yang harusnya diberikan perlindungan, di sisi lain aturan perlindungan anak sangat menekankan bahwa anak tidak boleh dikurangi apalagi dirampas kemerdekaan hidupnya; 2) Di Indonesia sendiri kita mengenal adanya diversi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dijelaskan ada syarat yang menjadi tolak ukur terkait tata cara mendapatkan anak sebagai pelaku tindak pidana bullying yaitu di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan seorang residivis yang termuat dalam Pasal 7 ayat Sementara ancaman yang dimuat dalam nomenklatur frasa sanksi di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menetapkan sanksi yang sangat tinggi karena adanya jumlah maximum dan minimum maka persoalannya bukan terletak pada undang-undang akan tetapi yang menjadi persoalan adalah tentang penerapan dari suatu penegakan hukum itu sendri, artinya value of justice itu bukan terletak dan berada di undang-undang itu sendiri akan tetapi berada pada penegak hukum yang harus mempunyai integritas, moralitas dan tidak arogan dalam menerapkan dan menjatuhkan hukuman itu sendiri. Kata Kunci: Pertanggung Jawaban Pidana, Anak dan Tindak Pidana Bullying

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Andi Mulyati
Date Deposited: 10 Jul 2025 08:46
Last Modified: 10 Jul 2025 08:46
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83435

Actions (login required)

View Item View Item