Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Polres Batanghari

Saphira, Rizara Ayu (2025) Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Polres Batanghari. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
SKRIPSI.pdf

Download (5MB)
[img] Text
COVER .pdf

Download (122kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan dan Halaman Pengesah.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (208kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (356kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (151kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (207kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Batanghari, dan upaya penanggulan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Batanghari terhadap tindak pidana terhadap anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Batanghari 1) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Batanghari, 2) Bagaimana upaya penanggulan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Batanghari terhadap tindak pidana terhadap anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Batanghari. Tipe penelitian yuridis empiris. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa Penelitian menunjukkan bahwa 1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pencabulan di wilayah hukum Kepolisian Resort batanghari yaitu; a) faktor lingkungan; b) faktor psikologis; c) faktor keluarga; dan d) faktor teknologi. Dari ke empat faktor tersebut, faktor perkembangan teknologi informasi dewasa ini tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu penyebab anak melakukan perbuatan cabul terhadap sesama anak akibat pengaruh video porno yang dapat dengan mudah diakses bahkan dikoleksi di ponsel pribadi yang semakin canggih sehingga dapat mempengaruhi perilaku anak untuk melakukan tindakan yang menyimpang. 2) upaya yang dilakukan untuk mengatasi terjadinya pencabulan terhadap anak di wilayah hukum polres Batanghari yaitu dengan: a) upaya preventif, melakukan pencegahan yaitu dengan memberi dengan memberikan penyuluhan hukum dan pemberian sanksi yang berat bagi para pelaku dan yang membantu melakukan kejahatan pencabulan terhadap anak serta menghimbau kepada para orang tua untuk tidak lengah terhadap anak-anak mereka. b) upaya refresif, yaitu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencabulan dan menerapkan sanksi kepada pelaku dengan memberi hukuman yang seberat-beratnya.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: SAPHIRA
Date Deposited: 14 Jul 2025 03:16
Last Modified: 14 Jul 2025 03:16
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83673

Actions (login required)

View Item View Item