Wasiat Wajibah Bagi Suami Atau Istri Yang Berbeda Agama

halima, halima (2025) Wasiat Wajibah Bagi Suami Atau Istri Yang Berbeda Agama. S2 thesis, universitas jambi.

[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN HALIMA.pdf

Download (88kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (125kB)
[img] Text
TESIS HALIMA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (131kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (331kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (150kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (255kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai Wasiat Wajibah Bagi Suami Atau Istri Yang Berbeda Agama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan Kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan wasiat wajibah dalam perundang-undangan di Indonesia untuk ahli waris yang murtad belum diatur secara jelas karena terdapat kekaburan norma dalam ketentuan Pasal 209 KHI dikarenakan tidak memiliki kejelasan makna, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam penerapannya mengenai porsi wasiat wajibah dan ahli waris yang berbeda agam sebagai penerimam wasiat wajibah. (2) Pertimbangan hakim terhadap pembagian wasiat wajibah bagi suami atau istri yang berbeda agama berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 331/K/AG/2018 adalah hakim melakukan interpretasi telelogis, hakim dalam memutus perkara wasiat wajibah terhadap suami yang berbeda agama ini dengan dasar pertimbangan apabila istri yang non-muslim saja dapat mendapatkan harta peninggalan atas dasar kesetiaan hati dan keloyalannya selama berumah tangga, maka atas perkara ini juga suami berhak untuk memperoleh bagiannya sebagaimana layaknya suami yang muslim. Rekomendasi kepada: 1) Diharapkan kepada lembaga legislatif untuk melakukan perubahan terhadap Kompilasi Hukum Islam terutama ketentuan pasal 209 mengenai batas minimal pembagian wasiat wajibah dan pewaris yang berbeda agama sebagai penerima wasiat wajibah. 2) Hendaknya Hakim dalam memutus perkara perlu dilakukan penyamarataan dasar berpikir yang tidak berubah-ubah. Sehingga menimbulkan hasil putusan yang dapat menjadi rujukan bagi tingkat pengadilan di bawahnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi adanya perbedaan hasil putusan di Mahkamah Agung. Kata Kunci : Wasiat Wajibah, Berbeda Agama dan Interpretasi Telelogis.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Halima
Date Deposited: 16 Jul 2025 06:38
Last Modified: 16 Jul 2025 06:38
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/84604

Actions (login required)

View Item View Item