Kewenangan Kantor Pertanahan Dalam Menolak Pemecahan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Guna Menjamin Kepastian Hukum Pertanahan

Alwandi, Agung (2025) Kewenangan Kantor Pertanahan Dalam Menolak Pemecahan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Guna Menjamin Kepastian Hukum Pertanahan. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
ABSTRAK (1).pdf

Download (183kB)
[img] Text
BAB I (3).pdf

Download (537kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (205kB)
[img] Text
COVER-1.pdf

Download (223kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA-1.pdf

Download (404kB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (860kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (12MB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Penelitian ini membahas kewenangan Kantor Pertanahan dalam menolak permohonan pemecahan sertifikat hak milik tanah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi administrasi untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan administrasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan memiliki dasar hukum yang sah dalam menolak permohonan pemecahan sertifikat tanah apabila tidak terpenuhi syarat administratif, teknis, atau yuridis sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penolakan tersebut termasuk dalam kategori tindakan administratif (beschikking) yang harus memenuhi asas legalitas serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) agar sah secara hukum dan tidak menimbulkan penyalahgunaan wewenang. penelitian ini menemukan bahwa terhadap keputusan penolakan pemecahan sertifikat hak milik tanah, masyarakat berhak menempuh upaya hukum administratif berupa keberatan dan banding kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa administrasi dapat dilakukan hingga tingkat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan pejabat pertanahan. Dengan demikian, kewenangan Kantor Pertanahan dalam menolak pemecahan sertifikat hak milik tanah merupakan pelaksanaan fungsi administratif yang sah dan diperlukan untuk menjaga kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan di Indonesia.

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Kantor Pertanahan, Penolakan, Pemecahan Sertifikat, Kepastian Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ALWANDI
Date Deposited: 13 Oct 2025 02:39
Last Modified: 13 Oct 2025 02:46
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/86394

Actions (login required)

View Item View Item