PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP IZIN APOTEK DI KECAMATAN KOTA BARU KOTA JAMBI

RIFALDO F, M (2025) PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP IZIN APOTEK DI KECAMATAN KOTA BARU KOTA JAMBI. S1 thesis, Hukum Administrasi Negara.

[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (783kB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (933kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (931kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (379kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (686kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (298kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (396kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasan Pemerintah Daerah Kota Jambi dalam melakukan pengawasan terhadap izin operasional apotek dan bagaimana bentuk sanksi administrasi yang diberikan kepada apotek yang melanggar ketentuan perizinan di Kecamatan Kota Baru. Kasus pelanggaran di apotek, seperti penjualan obat keras tanpa resep, menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurang optimalnya penegakan hukum di sektor ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan analisa dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengawasan represif yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui DPMPTSP Kota Jambi dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Jambi merupakan bentuk pengawasan yang bersifat korektif, yakni dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi atau bukti pelanggaran izin oleh apotek. Pengawasan ini meliputi pemeriksaan lapangan, pemanggilan pihak apotek, serta pemberian teguran secara administratif. Sanksi administratif yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi terhadap pelanggaran izin apotek telah sesuai dengan ketentuan dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2017 Pasal 31–32, yaitu teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan apotek, rekomendasi pencabutan izin kepada DPMPTSP. Pelaksanaan pengawasan tersebut sejalan dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Wali Kota kepada DPMPTSP, di mana kewenangan penerbitan dan pengawasan perizinan apotek telah dilimpahkan kepada DPMPTSP untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan terintegrasi.

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: F
Date Deposited: 14 Oct 2025 07:24
Last Modified: 14 Oct 2025 07:24
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/86663

Actions (login required)

View Item View Item