Teori Keadilan Terhadap Pembagian Harta bersama Pasca Perceraian (Analisis Putusan Nomor 1227/Pdt.G/2021/PA.Bjm dan Nomor 91/Pdt.G/2021/PTA.Btn)

Salsabila, Shafa (2023) Teori Keadilan Terhadap Pembagian Harta bersama Pasca Perceraian (Analisis Putusan Nomor 1227/Pdt.G/2021/PA.Bjm dan Nomor 91/Pdt.G/2021/PTA.Btn). S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (19kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (469kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (495kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (153kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (487kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (173kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (277kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari pertimbangan hakim dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara pembagian harta bersama berdasarkan teori keadilan menurut Aristoteles. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, sifat penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, data primer yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, dan data sekunder terdiri dari jurnal, buku, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama itu berdasarkan kontribusi dalam pengeluaran uang yang lebih besar dalam pembayaran cicilan rumah dan mobil dalam hal ini obyek harta bersama yang menyebabkan hakim untuk mengeyampingkan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dengan tidak membagi rata harta bersama antara mantan suami dan mantan isteri. Dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara termasuk ke dalam teori keadilan distributif menurut Aristoteles yang mana para pihak mendapatkan obyek harta bersama sesuai dengan jasa yang telah dilakukannya. Sehingga dalam situasi pembagian harta bersama dalam putusan Nomor 1227/Pdt.G/2021/PA.Bjm dan Nomor 91/Pdt.G/2021/PTA.Btn, isteri berhak mendapat bagian harta bersama yang lebih besar dibandingkan suami. Maka dari itu, pembagian harta bersama harus dilakukan dengan proposionalitas, transparansi, dan memperhitungkan kontribusi isteri maupun suami dalam mengumpulkan harta. Kata Kunci : Aristoteles, Harta Bersama, Hukum Islam, Perceraian, Teori Keadilan.

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Aristoteles, Harta Bersama, Hukum Islam, Perceraian, Teori Keadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Salsabila
Date Deposited: 15 Sep 2023 02:20
Last Modified: 15 Sep 2023 02:20
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/55941

Actions (login required)

View Item View Item