PERAMPASAN ASET KORUPTOR YANG TELAH DIJATUHI PIDANA YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP DALAM RANGKA MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA

Arliansyah, Mohamad Ryan (2025) PERAMPASAN ASET KORUPTOR YANG TELAH DIJATUHI PIDANA YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP DALAM RANGKA MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
Skripsi A.N. Mohamad Ryan Arliansyah B10020258.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (979kB)
[img] Text
Halaman Cover Mohamad Ryan Arliansyah B10020258.pdf

Download (299kB)
[img] Text
Lembaran Persetujuan Dan Pengesahan.pdf

Download (840kB)
[img] Text
ABSTRAK Mohamad Ryan Arliansyah B10020258.pdf

Download (108kB)
[img] Text
BAB 1 Skripsi Mohamad Ryan Arliansyah B10020258.pdf

Download (340kB)
[img] Text
BAB 4 Skripsi Mohamad Ryan Arliansyah B10020258.pdf

Download (213kB)
[img] Text
Daftar Pustaka Skripsi Mohamad Ryan Arliansyah B10020258.pdf

Download (204kB)

Abstract

Tujuan Penelitian adalah: 1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum tentang perampasan aset dalam tindak pidana korupsi di indonesia. 2. Untuk mengetahui dan menganalisis formulasi peraturan perampasan aset untuk menjadi ius constituendum dalam rangka mengembalikan kerugian negara. Dengan tujuan tersebut maka permasalahan yang di bahas adalah: 1. Bagaiamana pengaturan hukum tentang perampasan aset dalam tindak pidana korupsi di Indonesia 2. Bagaiamana formulasi peraturan perampasan aset untuk menjadi ius constituendum dalam rangka mengembalikan kerugian negara? dengan perumusan tersebut metode penelitian yang digunakan yakni penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual. Bbahan hukum yang digunakan dalam penilitian ini berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian penulis mengkaji bahwa pada Saat ini upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di fokuskan terhadap 3 aspek yakni, pencegahan, pemberantasan serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk pemulihan kerugian keuangan negara. dan juga pengaturan hukum perampasan aset di indonesia terdapat kekaburan norma yang mana pada pasal 18 tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kriteria aset secara lengkap, dan juga pidana perampasan aset merupakan pidana tambahan yang mana bersifat pilihan dan bukanlah suatu kewajiban dan untuk pengaturan perampasan aset pada masa yang akan datang haruslah memiliki kepastian hukum dan juga minim akan celah yang bisa dimanfaatkan oleh koruptor agar kasus tindak pidana korupsi diindonesia dapat di minimalisirkan agar terwujudnya suatu masyarakat adil makmur, saran dari skripsi ini adalah para pembuat hukum untuk dapat segera membuat aturan khusus mengenai perampasan aset di Indonesia. Kata Kunci: Korupsi, Perampasan aset, dan Kerugian negara.

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Arliansyah
Date Deposited: 04 Mar 2025 07:17
Last Modified: 04 Mar 2025 07:17
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/75816

Actions (login required)

View Item View Item