EKSISTENSI ITSBAT NIKAH POLIGAMI SIRI(STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg)

ANWARUDDIN, FAHMI (2025) EKSISTENSI ITSBAT NIKAH POLIGAMI SIRI(STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg). jols.

[img] Text
Skripsi_fahmi_resmi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
cover.pdf

Download (101kB)
[img] Text
halam persetujuan asli.pdf

Download (285kB)
[img] Text
halaman pengesahan.pdf

Download (547kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (201kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (394kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (108kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (228kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum itsbat nikah poligami siri di Indonesia. Penelitian ini juga meninjau sejauh mana eksistensi itsbat nikah poligami siri berdasarkan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg setelah diberlakukannya SEMA Nomor 3 Tahun 2018. Untuk menjawab permasalahan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan Perundang-undangan dan kepustakaan. Sumber data primer penelitian ini berupa Putusan Pengadilan Agama Nomor 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa adanya kekaburan atau ketidakjelasan tentang ketentuan itsbat nikah yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam. KHI hanya mengatur itsbat nikah secara umum, sehingga dalam hal ini KHI tidak memberikan pengaturan lebih lanjut terkait dengan itsbat nikah poligami siri. Oleh sebab itu hadirlah SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang memberikan pengaturan terkait itsbat nikah poligami siri serta memberikan larangan adanya izin itsbat nikah poligami siri yang diajukan ke Pengadilan Agama. Namun sekalipun sudah terdapat SEMA Nomor 3 Tahun 2018, pengabulan itsbat nikah poligami siri masih ada dan masih mempunyai eksistensi. Seperti halnya dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg di mana Hakim mengabulkan permohonan itsbat nikah poligami siri. Hal ini tentu bertentangan dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018. Namun, hakim menilai bahwa dikabulkannya permohonan pemohon dalam merupakan solusi terbaik. Kata Kunci: Itsbat Nikah Poligami Siri, Putusan Hakim

Type: Article
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ANWARUDDIN
Date Deposited: 03 Jul 2025 04:06
Last Modified: 03 Jul 2025 04:06
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/81192

Actions (login required)

View Item View Item