Arifin, Wein (2025) EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU SEBAGAI LEMBAGA PENEGAK KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU. S3 thesis, Hukum Tata Negara.
|
Text
Disertasi S3 Ilmu Hukum_Wein Arifin.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
|
Text
1. COVER.pdf Download (151kB) |
|
|
Text
3. HALAMAN PERSETUJUAN.pdf Download (576kB) |
|
|
Text
6. ABSTRAK.pdf Download (93kB) |
|
|
Text
BAB 1_PENDAHULUAN.pdf Download (635kB) |
|
|
Text
BAB 6_KESIMPULAN.pdf Download (82kB) |
|
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (157kB) |
Abstract
Tujuan penelitian Disertasi ini pertama, untuk menganalisis kedudukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sistem penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Kedua untuk menganalisis kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam mewujudkan pemilihan umum langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ketiga untuk menemukan formulasi ideal kedudukan dan kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sistem pemilihan umum di Indonesia. Penelitian Disertasi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan, pertama pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang digunakan untuk menganalisis bahan hukum terkait kedudukan dan kewenangan DKPP. Kedua, pendekatan konseptual (conceptual approach) yang digunakan untuk mengidentifikasi teori-teori hukum terkait lembaga negara, teori kewenangan, teori demokrasi dan teori etika/moral, serta konsep sistem keadilan Pemilu (electoral justice system). Ketiga, pendekatan sejarah (historical approach) yang digunakan untuk menafsirkan aturan perundang-undangan dan penafsiran terhadap pembentukan undang-undang atau politik hukum dengan menganalisis sejarah kedudukan dan kewenangan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu dalam pengaturan undang-undang sebelumnya. Keempat pendekatan perbandingan (comparative approach) untuk membandingkan antara sistem hukum yang berbeda, terutama terkait penyelenggaraan Pemilu di negara lain dan membandingkan dengan lembaga negara lain yang memiliki kedudukan dan kewenangan yang hampir sama. Kelima pendekatan kasus (case approach) yang dilakukan dengan cara menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Putusan DKPP. Hasil penelitian ditemukan bahwa, Pertama Kedudukan DKPP sebagai lembaga negara penunjang (auxiliary state organs) yang bersifat independen. Berdasarkan pembentukannya, DKPP merupakan lembaga negara yang dibentuk oleh undang-undang. Berdasarkan fungsinya, DKPP masuk pada kategori lembaga negara yang menjalankan fungsi penegakan norma etika penyelenggara Pemilu. Kedua, Kewenangan DKPP adalah memanggil, melakukan pemeriksaan dan memutus pelanggaran etik penyelenggara Pemilu melalui cara bersidang. Putusan DKPP bersifat final dan mengikat bagi Presiden, KPU dan Bawaslu. Pengadilan TUN berwenang menguji Putusan DKPP. Ketiga, memperkuat kedudukan dan kewenangan DKPP dalam undang-undang terhadap aspek pengisian keanggotaan DKPP, struktur DKPP, kesekretariatan DKPP, mekanisme pergantian keanggotaan DKPP, kewenangan penyelidikan, mempertegas batasan upaya hukum banding terhadap putusan DKPP dan memfungsikan Majelis Khusus Tata Usaha Negara Pemilu. Kata Kunci: Kedudukan, Kewenangan, DKPP, Sistem Penyelenggaraan Pemilu
| Type: | Thesis (S3) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > S3 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | ARIFIN |
| Date Deposited: | 10 Nov 2025 04:21 |
| Last Modified: | 10 Nov 2025 04:22 |
| URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/87575 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
