MEKANISME PENAGIHAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU (PBJT) MAKANAN DAN/ATAU MINUMAN KOTA JAMBI

YOHANA S, RICHA LARA (2024) MEKANISME PENAGIHAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU (PBJT) MAKANAN DAN/ATAU MINUMAN KOTA JAMBI. D3 thesis, D3 PERPAJAKAN.

[img] Text
TESIS_LAPORAN AKHIR_RICHA LARA YOHANA S_C0D021018.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER C0D021018.pdf

Download (18kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN_PERSETUJUAN_C0D021018.pdf

Download (620kB)
[img] Text
ABSTRAK C0D021018.pdf

Download (16kB)
[img] Text
BAB 1 CODO21018.pdf

Download (126kB)
[img] Text
SARAN DAN SIMPULAN .pdf

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA C0D021018.pdf

Download (25kB)

Abstract

Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman Kota Jambi. Metode Penulisan yang digunakan meliputi wawancara, dan studi pustaka. Mekanisme penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman di Kota Jambi merupakan proses administratif yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah. PBJT ini dikenakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pungutan atas konsumsi makanan dan minuman di tempat umum. Pemerintah Kota Jambi menetapkan tarif PBJT berdasarkan jenis dan lokasi usaha, yang diatur sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Penetapan tarif ini didasarkan pada klasifikasi usaha dan kriteria tertentu, seperti kapasitas tempat dan jenis makanan atau minuman yang disajikan. Setelah pendaftaran, pemilik usaha diwajibkan untuk menyampaikan laporan bulanan atau triwulanan yang memuat data transaksi penjualan makanan dan minuman. Laporan ini menjadi dasar perhitungan kewajiban PBJT yang harus dibayarkan oleh pemilik usaha. Dalam pelaksanaannya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi melakukan pengawasan secara rutin terhadap usaha yang telah terdaftar. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan daerah serta akurasi laporan yang disampaikan oleh pemilik usaha. Pemeriksaan ini juga dapat dilakukan secara mendadak untuk meminimalisir potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pelaporan PBJT. Pembayaran PBJT dilakukan oleh pemilik usaha pada waktu yang telah ditetapkan, biasanya dalam bentuk pembayaran bulanan atau triwulanan. Jika terdapat keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam pembayaran, pihak berwenang berhak untuk memberlakukan sanksi administratif berupa denda atau tindakan lain sesuai dengan regulasi yang berlaku. Secara keseluruhan, mekanisme penagihan PBJT makanan dan minuman di Kota Jambi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan mengoptimalkan proses ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam industri makanan dan minuman di wilayah tersebut. Kata Kunci: Kota Jambi, Makanan dan/atau Minuman, Penagihan, Tarif

Type: Thesis (D3)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Yohana.S
Date Deposited: 31 Jul 2024 01:47
Last Modified: 31 Jul 2024 01:47
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/69292

Actions (login required)

View Item View Item