Utami, Putri (2025) PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA BISNIS ANTARA PERUSAHAAN INTERIOR DAN KLIEN DI KOTA JAMBI. JOLS (UNJA JOURNAL OF LEGAL STUDIES).
![]() |
Text
Skripsi_Putri Utami_B10018113.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Cover_B10018113_Putri Utami.pdf Download (167kB) |
![]() |
Text
Persetujuan dan Pengesahan_B1001113_Putri Utami.pdf Download (884kB) |
![]() |
Text
Abstrak_B10018113_Putri Utami.pdf Download (131kB) |
![]() |
Text
BAB I_B10018113_Putri Utami.pdf Download (337kB) |
![]() |
Text
BAB IV_B10018113_Putri Utami.pdf Download (276kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_B10018113_Putri Utami.pdf Download (16kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk menganalisis kembali tentang ganti kerugian yang dilakukan dalam permasalahan wanprestasi perjanjian kerjasama bisnis 2) Untuk mengetahui pola penyelesaian sengketa di lakukan atas tindakan wanprestasi perjanjian kerjasama bisnis 1). Apa bentuk ganti kerugian yang dilakukan dalam permasalahan wanprestasi perjanjian kerjasama bisnis 2) Bagaimana penyelesaian sengketa di lakukan atas tindakan wanprestasi perjanjian kerjasama bisnis penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris.jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat 1) bentuk ganti rugi yang diterima oleh Fajri Ramadhan berupa pembangunan ulang hunian pribadi yang telah disepakati diperjanjian baru setelah adanya upaya mediasi yang dilakukan dimana pihak EI Jambi menangung pembiayaan secara full dalam pembangunan serta penyesuaian bagian-bagian yang tidak sesuai dengan perjanjian awal tanpa harus meminta pembayaran kepada Klien dan penyelesaian hunian tersebut akan diselesaikan 2) Permasalahan wanprestasi diselesaikan menggunakan upaya mediasi. Mediasi merupakan suatu kegiatan untuk menyelesaikan persengketaan di antara pihak- pihak yang bersengketa, yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah melalui pihak luar yang tidak memihak dan netral yang akan bekerja dengan pihak yang bersengketa guna membantu menemukan solusi dan memuaskan kedua belah pihak. Pihak ketiga yang membantu menyelesaikan sengketa disebut sebagai “mediator”. Akan tetapi didalam permasalahan ini mediator menggunakan pihak legal staff dari perusahaan EI Jambi. penyelesaian perselisishan atau sengketa lebih banyak muncul dari keinginan dan inisiatif para pihak. Kata kunci:, Wanprestasi, Perjanjian, Kerjasama Bisnis.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | UTAMI |
Date Deposited: | 12 Jun 2025 03:17 |
Last Modified: | 12 Jun 2025 03:18 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/79674 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |