ibrahim, maulana malik (2025) PENERAPAN SURAT DAKWAAN PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA PERKARA NOMOR 169/PID.SUS/2021/PN.LHT. pampas.
![]() |
Text
lembar pengesahan Maulana Malik Ibrahim Nim B10018100.pdf Download (93kB) |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf Download (518kB) |
![]() |
Text
bab lV.pdf Download (224kB) |
![]() |
Text
Bab l.pdf Download (558kB) |
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (176kB) |
![]() |
Text
Skripsi Maulana revisi sidang 3 br.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Lampiran.pdf Download (84kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis penerapan surat Dakwaan Penuntut Umum dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada perkara Nomor: 169/Pid.Sus/2021/PN.Lht; 2) untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan yang menyimpang dari surat Dakwaan Penuntut Umum dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Nomor Perkara: 169/Pid.Sus/2021/PN.Lht. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Surat dakwaan Penuntut Umum dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada Putusan Nomor: 169/Pid.Sus/2021 /PN.Lht bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan alternatif, yaitu kesatu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika namun, diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat terbukti berslaah melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diluar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum; 2) Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat dalam menjatuhkan putusan yang menyimpang dari Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada Putusan Nomor: 169/Pid.Sus/2021/PN.Lht yaitu kerena tujuan Terdakwa menyimpan narkotika golongan I jenis ekstasi tersebut menurut Majelis Hakim adalah untuk digunakansendiri oleh Terdakwa serta barang bukti yang ditemukan berupa 2 (dua) butir tablet warna hijau yang terbungkus plastik bening Narkotika Golongan I jenis Pil Ekstasi dengan berat bruto 1,32 gr (satu koma tiga puluh dua gram) dan setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik tersisa 1,063 gr (satu koma nol enam puluh tiga gram), bahwa ternyata barang bukti tersebut masih dibawah ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 dan adanya keterangan Anak Saksi Deva Natalia binti Yayan Astrad yang menyatakan bahwa Anak Saksi pernah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi/ON bersama Terdakwa di kolam Desa Jati.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | IBRAHIM |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 09:01 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 09:01 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83501 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |