PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNJUNG OBJEK WISATA KAMPOENG RADJA KOTA JAMBI MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

KRISTIADI, ABENG (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNJUNG OBJEK WISATA KAMPOENG RADJA KOTA JAMBI MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S1 thesis, Fakultas Hukum.

[img] Text
SKRIPSI (1)-dikonversi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (360kB)
[img] Text
cover-dikonversi.pdf

Download (31kB)
[img] Text
pengesahan.pdf

Download (251kB)
[img] Text
BAB I(1).pdf

Download (811kB)
[img] Text
11. BAB IV.pdf

Download (193kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (204kB)

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNJUNG OBJEK WISATA KAMPOENG RADJA KOTA JAMBI MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA ABENG KRISTIADI RRB10014287 ABSTRAK Kecelakaan bisa terjadi dimana dan kapan saja, termasuk tempat rekreasi objek bertamasya, maka salah satu objek wisata di Kota Jambi saat ini yang banyak di kunjungi adalah Taman Wisata Kampoeng Radjo di daerah Simpang Rimbo Kota Jambi. Setiap wahana yang digunakan untuk permainan para pengunjung tentunya ada resiko yang harus diperhatikan, bisa terjadinya kecelakaan, seperti jatuh, peralatan yang rusak, fasilitas lain yang dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna ataupun pengunjung. Namun pihak Kampoeng Radjo sudah mengantisipasi situasi seperti, dimana setiap pengunjung yang mengalami kecelakaan dari berbagai wahana permainan ini akan membayar santunan atau klaim asuransi perusahaan Kampoeng Radja . Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang dirumuskan sebagai berikut:1. Bagaimana pelaksanaan perlindungan hak-hak konsumen pihak objek wisata Kampoeng Radjo dalam pemberian asuransi kecelakaan diri ? 2. Apa saja kendala yang timbul dalam pengajuan klaim asuransi oleh pihak objek wisata Kampoeng Radjo dalam pemberian asuransi kecelakaan diri terhadap pengunjung? Tanggung jawab pelaku usaha atas produk atau jasa yang merugikan konsumen secara umum mempunyai prinsip-prinsip hukum, seperti prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan, prinsip praduga selalu bertanggung jawab, prinsip praduga untuk tidak selalu bertanggung jawab, prinsip tanggung jawab mutlak, dan prinsip tanggung jawab dengan pembatasan. Keluhan yang dialami para responden kebanyakan adalah waktu proses keluarnya asuransi kecelakaan diri kampoeng radja yang cenderung memakan beberapa waktu, menurut manager kampoeng radja hal itu terjadi dikarnakan harus melalui proses mendata para korban kecelakaan diri dan memproses persyaratan umum yang diperlukan untuk klaim asuransi tersebut seperti kartu identitas diri dan lainnya, dalam kasus terluka berat seperti patah tulang proses klaim asuransi akan memakan beberapa waktu karena jumlah pengobatan yang harus dijalani oleh korban cukup banyak tidak hanya di dokter saja, harus terapi dan sejenisnya, sehingga memakan waktu, “prosedur umum” ujarnya. Kata kunci: Perlinndungan Hukum, Pengunjung, Asuransi

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: ABENG KRISTIADI
Date Deposited: 22 Jun 2021 04:26
Last Modified: 22 Jun 2021 04:26
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/21418

Actions (login required)

View Item View Item