PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI BERITIKAD BAIK AKIBAT PEMBATALAN AKTA JUAL BELI TANAH

Darusman, Darusman (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI BERITIKAD BAIK AKIBAT PEMBATALAN AKTA JUAL BELI TANAH. S2 thesis, Magister Kenotariatan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (114kB)
[img] Text
Persetujuan.pdf

Download (623kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (88kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (89kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (178kB)

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkritisi Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Akibat Pembatalan Akta Jual Beli Tanah serta untuk menganalisis dan mengkritisi tanggungjawab PPAT Terhadap Pembeli Beritikad Baik akibat Pembatalan Akta Jual Beli Tanah. Berdasarkan kasus yang ada dalam Putusan Nomor 381/PDT.G/2014/PN.BDG. Kasus ini terjadi ketika PPAT dengan wilayah kerja Bandung membuat Akta Jual Beli No. 250/2012 pada 19 Juni 2012 dan Akta No. 251/2012 pada 19 Juni 2012 Namun, PPAT melakukan kelalaian dalam membuat kontrak karena penjual hanya memberikan sertipikat fotocopy. PPAT selaku Pejabat umum di bidang pertanahan di dalam putusan tersebut PPAT bertindak tidak hati-hati di dalam pembuatan akta jual beli sehingga menimbulkan kerugian terhadap pembeli. PPAT tersebut tidak menjalankan prosedur pembuatan akta jual beli yang seharusnya, sehingga menimbulkan permasalahan dan menyebabkan akta jual beli yang dibuatnya dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsep. dengan menggunakan teori Perlindungan Hukum, teori tanggungjawab, teori kepastian hukum dan teori akibat hukum. Hasil penelitian adalah sanksi terhadap PPAT jika tidak mengikuti prosedur pembuatan akta jual beli sebagaimana mestinya yaitu sanksi secara perdata, ganti kerugian, administrasi berupa teguran lisan, pemberhentian sementara, pemberhentian secara hormat dan pemberhentian secara tidak hormat kedua didalam pasal 22 peraturan pemerintah nomor 37 tahun 1998 yaitu akta PPAT dapat dibatalkan dan batal demi hukum. Saran PPAT diharapkan mampu memahami dan kemudian menerapkan prosedur pembuatan akta sebagaimana mestinya dan pelaksanaan tugas jabatannya khususnya dalam peralihan tanah yang menggunakan proses pembuatan akta jual beli sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang menggunakan jasanya dan mampu memberikan perlindungan hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pembeli Beritikad Baik, Akta Jual Beli Tanah.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: DARUSMAN
Date Deposited: 25 Jun 2021 07:37
Last Modified: 25 Jun 2021 07:37
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/21872

Actions (login required)

View Item View Item