Hasan, Nurul Istiana (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Personel Pemelihara Perdamaian Dan Keamanan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa Dalam Konvensi Jenewa 1949. S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
SKRIPSI FULL, NURUL ISTIANA HASAN, B10017237, PK HI UNIVERSITAS JAMBI (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
![]() |
Text
COVER, NURUL.pdf Download (230kB) |
![]() |
Text
LEMBAR PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN, NURUL.pdf Download (214kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK, NURUL.pdf Download (215kB) |
![]() |
Text
BAB I, NURUL.pdf Download (573kB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FULL, NURUL ISTIANA HASAN, B10017237, PK HI UNIVERSITAS JAMBI (1).pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB IV, NURUL.pdf Download (215kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Konvensi Jenewa melindungi Personel Pemelihara Perdamaian dan Keamanan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam suatu konflik bersenjata serta pertanggungjawaban hukum yang harus ditempuh. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif (normative legal research). Dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan penelitian, ditemukan bahwa di dalam Konvensi Jenewa 1949 masih terdapat beberapa ketentuan yang seharusnya dimuat dalam konvensi tersebut dalam menjamin hak mereka ketika mereka menggunakan senjata maupun menjadi objek sasaran. Hal ini menunjukkan bahwa Konvensi Jenewa 1949 belum optimal menjamin perlindungan Personel Pemelihara Perdamaian dan Keamanan Internasional PBB. Serta negara yang bertanggungjawab atas serangan yang dilakukan terhadap personel pemerihara perdamaian dan keamanan internasional PBB. Bentuk-bentuk tanggung jawab negara terdapat dalam Convention on the Non-Applicability of Statutory Limitations to War Crimes against Humanity (Konvensi tentang Keterbatasan-keterbatasan Ketertiban terhadap Kejahatan Perang dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan) 1968 dan terdapat dalam Statuta Roma 1998. Pada kasus penyerangan personel pemelihara perdamaian dan keamanan internasional PBB, dapat diberlakukan Yurisdiksi ICC yang berfungsi sebagai pelengkap atau complementarity ketika Mahkamah Nasional menyatakan tidak mau (unwilling) dan atau tidak mampu (unable). Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Personel Pemelihara Perdamaian dan Keamanan Internasional, Konvensi Jenewa 1949.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) L Education > LA History of education |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | HS |
Date Deposited: | 28 Jul 2021 07:40 |
Last Modified: | 28 Jul 2021 07:40 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/24226 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |