Kadir, Abdur (2021) FUNGSI JAKSA DALAM POLITIK HUKUM PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE. S1 thesis, Doktor Ilmu Hukum.
![]() |
Text
COVER(1).pdf Download (23kB) |
![]() |
Text
halaman persetujuan, halaman pengesahan.pdf Download (297kB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (53kB) |
![]() |
Text
BAB VI(1).pdf Download (388kB) |
![]() |
Text
DAFTAR pUSTAKA kADIR.pdf Download (359kB) |
Abstract
Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia merupakan persoalan yang amat serius, berkaitan dengan hal tersebut maka salah satu cara agar rakyat dapat hidup Sejahtera Adalah melalui pencegahan (Non Penal) dan penyelesaian (Penal) Tindak Pidana Korupsi dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice sebagai Implementasi dari Politik Hukum, peranan tersebut dapat dilakukan oleh Jaksa sebagai pelaksana kekuasaan Negara dibidang penuntutan dengan menerapkan asas Dominus Litis, yaitu Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi melalui pendekatan Restorastive Justice dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian tidak lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Oleh karena itu perumusan masalah dalam disertasi ini adalah 1. Bagaimana pengaturan/perumusan tindak pidana korupsi dan apa yang menjadi dasar hukum jaksa dalam melakukan pencegahan dan penyelesaian tindak pidana korupsi. 2. Apa urgensinya jaksa dalam penyelesaian tindak pidana korupsi melalui pendekatan restorative justice 3. Bagiamana konsep ideal jaksa dalam kedudukan tugas dan fungsinya untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi melalui pendekatan restorative justice. Adapun tujuan penilitian ini adalah 1. Untuk menganalisis urgensinya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana korupsi melalui restorative justice dalam kaitan fungsi jaksa. 2. Untuk menganalisis dasar hukum jaksa dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana korupsi melalui restorative justice 3. Untuk menentukan konsep ideal fungsi jaksa dalam penyelesaian tindak pidana korupsi melalui pendekatan restorative justice Adapaun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang digunakan untuk mengkaji atau menganalisa kaedah-kaedah atau norma-norma hukum positif (rechstregelen) dan asas-asas hukum (rechtstbeginselen) atau penelitian pengkajian ilmu hukum normatif. Berdasarkan penelitian di atas direkomendasikan hal-hal sebagai berikut 1. Agar penyelesaian tindak pidana korupsi dengan pendekatan restorative justice ini diatur dalam undang-undang kejaksaan dan undang-undang tindak pidana korupsi dan KUHAP serta undang-undang/peraturan terkait lainnya. 2. Dengan adanya produk hukum baru berupa undang-undang yang mengatur mengenai penyelesaian tindak pidana korupsi melalui pendekatan retorative justice dapat diberlakukan azas Lex Posterior dirogat legi proori. 3. Agar dalam organisasi dan tata kerja kejaksaan RI dapat dibentuk lembaga baru yang membidangi penyelesaian tindak pidana korupsi dengan menggunakan pendekatan restorative justice yang nantinya berada dibawah jaksa muda tindak pidana khusus serta lembaga yang membawahi pengembalian asset Recovery khusus terkait penyelesaain tindak pidan korupsi dengan restorative justive. Kata Kunci: Fungsi Jaksa, Politik Hukum, Pencegahan, Penyelesaian tindak Pidana Korusi, Pendekatan Restorative Justice .
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Pascasarjana > S3 Ilmu Hukum |
Depositing User: | KADIR |
Date Deposited: | 13 Dec 2021 06:59 |
Last Modified: | 13 Dec 2021 06:59 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28439 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |