PENGATURAN PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA BERDASARKAN PERATURAN BERSAMA

WIDIYANSYAH, ENGGAR (2022) PENGATURAN PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA BERDASARKAN PERATURAN BERSAMA. S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
SKRIPSI FULL ENGGAR WIDIYANSYAH(RRB10017056) BAB 1,2,3,4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (569kB)
[img] Text
1. Cover (1) (1).pdf

Download (16kB)
[img] Text
lembar persetujuan dan pengesahan.pdf

Download (649kB)
[img] Text
ABSTRAK ENGGAR WIDIYANSYAH.pdf

Download (7kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (454kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (92kB)
[img] Text
DAFTAR ISI ENGGAR WIDIYANSYAH.pdf

Download (194kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA ENGGAR WIDIYANSYAH.pdf

Download (217kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Saat ini di satu sisi masalah perbedaan agama sering menjadi penyebab konflik dalam masyarakat. Untuk mewujudkan pola hubungan yang positif pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintah daerah dan pemerintah. Dengan ditetapkannya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat maka di masyarakat dan pemerintah memiliki aturan baru dalam upaya perwujudan keharmonisan umat beragama. Dari segi hirarki perundangan, Peraturan Bersama MENAG dan MENDAGRI tentang pedoman tugas Kepala Daerah dalam kerukunan umat beragama, peran FKUB dan Pendirian rumah ibadah, bila dikaitkan dengan jenis dan hirarki Peraturan perundang-undangan Surat Keputusan atau Peraturan Menteri biasanya tidak mengikat diluar institusi yang ada di bawah lingkup kewenangan kementerian tersebut. Di samping itu berdasarkan jenis dan hirarki peraturan perundangan yang berlaku tidak ditemukan Peraturan atau Surat Keputusan Menteri dalam hirarki perundangan yang ada. Berdasarkan berbagai pasal dalam PERBER ini dapat dipahami bahwa persoalan pendirian rumah ibadah memang menjadi dasar dari upaya pengaturan hukum untuk mewujudkan kerukunan umat beragama. Namun demikian tidak semesinya hal ini menghambat atau membelokkan maksud ditetapkannya kebijakan perizinan pendirian rumah ibadat, karena bagaimanapun prinsipnya hal itu dilakukan justru utamanya untuk melindugi HAM, khususnya kebebasan beragama. Kata kunci: Pemerintah Daerah, PBM, Kerukunan Umat Beragama

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Pemerintah Daerah, PBM, Kerukunan Umat Beragama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Widiyansyah
Date Deposited: 06 Apr 2022 03:49
Last Modified: 06 Apr 2022 03:49
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/32563

Actions (login required)

View Item View Item