PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ASING DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Prasetiyo, Diyan (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ASING DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
TESIS FULLpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini 1) untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap investor asing dalam kegiatan berinvestasi di Indonesia menurut undang-undang penanaman modal; 2) untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa terhadap investor asing yang melakukan kegiatan investasi di Indonesia menurut undang-undang penanaman modal. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini 1) bagaimanakah perlindungan hukum terhadap investor asing menurut undang-undang penanaman modal?; 2) bagaimanakah penyelesaian sengketa terhadap investor asing menurut undang-undang penanaman modal?. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil akhir menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal tidak mengatur secara tegas dan rinci mengenai perlindungan hukum terhadap investor asing, terutama mengenai kepemilikan saham atau modal dalam berinvestasi di Indonesia. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap investor asing yang berinvestasi di Indonesia. Bentuk penyelesaian sengketa penanaman modal dalam negeri menurut Pasal 32 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 yaitu melalui musyawarah dan mufakat, arbitrase, alternatif penyelesaian sengketa, pengadilan, dan khususnya antara sengketa antara pemerintah dengan penanaman modal asing, sengketa diselesaikan melalui arbitrase Internasional yang sudah disepakati. Dalam rangka untuk memberikan perlindungan hukum terhadap investor asing yang berinvestasi di Indonesia maka diharapkan bagi pembentuk undang-undang untuk merubah dan menambahkan ketentuan pengaturan secara tegas dan rinci dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal mengenai perlindungan hukum terhadap investor asing khususnya mengenai kepemilikan saham atau modal dalam berinvestasi di Indonesia. Ketentuan mengenai penanaman modal khususnya mengenai penyelesaian sengketa harus dicermati lagi, terutama mengenai perlindungan hukum bagi penanam modal asing yang melakukan penyelesaian sengketa melalui peradilan nasional. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Investor Asing, UUPM 2007.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Prasetiyo
Date Deposited: 13 Jun 2022 03:04
Last Modified: 13 Jun 2022 03:04
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/34306

Actions (login required)

View Item View Item