KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS (Plt.) BUPATI/WALIKOTA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Isvardo, Enrico Gustian (2022) KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS (Plt.) BUPATI/WALIKOTA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. S1 thesis, Ilmu Hukum.

[img] Text
SKRIPSI ENRICO GUSTIAN ISVARDO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (894kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (174kB)
[img] Text
PENGESAHAN SKRIPSI (1).pdf

Download (161kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (475kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (274kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan sistem pemerintahan daerah oleh Plt. Bupati/Walikota; 2) Untuk mengetahui batasan kewenangan Plt. Bupati/Walikota dalam sistem pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statuta approach), pendekatan konseptual (Conceptual approach) dan Pendekatan kasus (case approach). Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan sistem pemerintahan daerah oleh Plt. Bupati/Walikota masih menimbulkan beberapa permasalahan seperti masih adanya Plt. yang belum menjalankan tugasnya dengan baik sehingga tidak memberikan perubahan bagi daerah yang dipimpin, serta kesalahan dalam pembentukan kebijakan yang justru melanggar Batasan kewenangan. 2) Batasan-batasan kewenangan Plt. Bupati/Walikota dalam sistem pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum dijelaskan secara terperinci dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, melainkan diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, SK BKN 26/2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008. Dari beberapa peraturan perundang-undangan tersebut, maka Batasan kewenangan Plt. Bupati dalam sistem pemerintahan daerah adalah hanya bersifat administratif seperti menandatangani dokumen yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Bupati dan/atau tugas administratif lainnya serta melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Bupati definitif. Kata Kunci : Kewenangan, Plt. Bupati

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ISVARDO
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:27
Last Modified: 08 Sep 2022 07:27
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/39134

Actions (login required)

View Item View Item