PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT RESTORATIVE JUSTICE

MIRWAN HUZIRO, SADDAM HERLAMBANG (2023) PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT RESTORATIVE JUSTICE. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
COVER.pdf

Download (167kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN DAN PERSETUJUAN.pdf

Download (356kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (146kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (421kB)
[img] Text
KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (166kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (390kB)
[img] Text
SKRIPSI FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (815kB)

Abstract

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. Pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021. Dengan diberlakukannya restorative justice untuk menyelesaikan suatu perkara pidana serta antara pelaku dan korban kejahatan sudah tidak terdapat konflik atau kerugian yang dialami korban telah dipenuhi sepenuhnya oleh pelaku, maka tidak perlu digunakan hukum pidana yang bersumber pada teori retributive justice. Berdasarkan konsideran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Selanjutnya disingkat UU Tipikor) bahwa Tindak Pidana Korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga, hal ini harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode ialah Yuridis Normatif yang dimana bahan penelitiannya bersumber dari Undang-Undang dan bahan-bahan hukum lainnya. Dan inti dari penelitian ini adalah bagaimana jika pelaku Tindak Pidana Korupsi mengembalikan sepenuhnya dampak kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi tidak perlu pidana penjara. Kata Kunci: Penghentian, Penuntutan, Tindak Pidana Korupsi, dan Restorative Justice.

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: HERLAMBANG
Date Deposited: 18 Jul 2023 01:57
Last Modified: 18 Jul 2023 01:57
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/53763

Actions (login required)

View Item View Item