PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM (Studi Putusan Nomor: 817/Pid.Sus/2021/PN.Jmb)

ALWAFI, RIFQI (2024) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM (Studi Putusan Nomor: 817/Pid.Sus/2021/PN.Jmb). S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
Skripsi Rifqi sidang.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
cover.pdf

Download (21kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (238kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (368kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (584kB)
[img] Text
bab 5.pdf

Download (366kB)
[img] Text
dapus.pdf

Download (77kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan senjata tajam dalam putusan nomor: 817/Pid.Sus/2021/PN.Jmb; dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan senjata tajam dalam putusan berdasarkan peraturan perundang- undangan. Jenis penelitian adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan senjata tajam dalam putusan nomor: 817/Pid.Sus/2021/PN.Jmb didasarkan pada aspek yuridis dan aspek filosofis. Aspek yuridis didasarkan bahwa terdakwa dalam putusan nomor: 817/Pid.Sus/2021/PN.Jmb telah memenuhi unsur tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selanjutnya aspek filosofis didasarkan pada keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang menjadi pertimbangan bahwa terdakwa bersalah telah memiliki senjata tajam berupa egrek. Akan tetapi, dasar pertimbangan hakim secara yuridis masih kurang tepat karena hakim hanya mengacu pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, sedangkan senjata tajam yang dimiliki oleh terdakwa adalah egrek, dimana egrek ini adalah alat pertanian yang diperbolehkan menurut Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan senjata tajam dalam putusan nomor: 817/Pid.Sus/2021/PN.Jmb terjadi konflik norma, dimana putusan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, sehinga penerapan saksi pidana dalam putusan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Kata Kunci: pertimbangan hakim, kepemilikan, senjata tajam

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: pertimbangan hakim, kepemilikan, senjata tajam
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ALWAFI
Date Deposited: 12 Jan 2024 06:51
Last Modified: 04 Jul 2024 06:47
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/60147

Actions (login required)

View Item View Item