Pengaturan Kedudukan Hukum Keterangan Ahli Berkewarganegaraan Asing Dalam Proses Persidangan Di Indonesia

Anggraini, Dwi Oktavia (2024) Pengaturan Kedudukan Hukum Keterangan Ahli Berkewarganegaraan Asing Dalam Proses Persidangan Di Indonesia. S2 thesis, universitas jambi.

[img] Text
BAB III.pdf

Download (188kB)
[img] Text
Lembar pengesahan.pdf

Download (491kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (34kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (283kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (323kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (216kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (33kB)
[img] Text
Persetujuan tesis.pdf

Download (552kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (117kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (94kB)
[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (72kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (31kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah: 1)Untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan yang menyangkut dengan pengaturan mengajukan ahli berkewarganegaraan asing dalam proses persidangan di Indonesia; 2)Untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan yang menyangkut dengan kebijakan hukum pidana ke depan terkait pengaturan kedudukan hukum keterangan ahli berkewarganegaraan asing dalam proses persidangan di Indonesia. Berpedoman kepada tujuan itu, maka dirumuskan 2 (dua) rumusan masalah: 1)Bagaimana pengaturan mengajukan ahli berkewarganegaraan asing dalam proses persidangan di Indonesia? 2)Bagaimana kebijakan hukum pidana ke depan terkait pengaturan kedudukan hukum keterangan ahli berkewarganegaraan asing dalam proses persidangan di Indonesia? Untuk menjawab 2 (dua) rumusan masalah tersebut, selanjutnya dilakukan penganalisisan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Setelah dilakukan penelitian, didapatkan hasil: 1)Untuk pengaturan mengajukan ahli berkewarganegaraan asing dalam proses persidangan di Indonesia belum ada yang mengatur tentang hal tersebut di dalam KUHAP. Ahli berkewarganegaraan asing yang di pekerjakan di Indonesia harus menggunakan syarat-syarat administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mana pihak pemberi kerja memberikan rekomendasi secara langsung bagi ahli asing agar visa yang digunakan dapat dipakai sesuai jenis nya yaitu visa tertinggal; 2)Untuk kebijakan hukum pidana ke depan terkait pengaturan kedudukan hukum keterangan ahli berkewarganegaraan asing dalam proses persidangan di Indonesia perlu adanya pengaturan khusus bagi ahli berkewarganegaraan asing untuk dapat hadir di persidangan dengan membuat syarat-syarat khusus di dalam KUHAP yang mengatur dari sistem administrasi, dokumen pendukung penunjang keahlian untuk dapat memperkuat kedudukan hukum bagi warga negara asing yang akan menjadi ahli di dalam persidangan di Indonesia. Dengan demikian, (1)Disarankan para penegak hukum harus mengetahui dan memahai ketentuan keimigrasian dan ketentuan ketenagakerjaan ketika mendatangkan orang asing sebagai ahli dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan maupun persidangan dan (2)Disarankan perlu diatur secara seksama oleh Lembaga Peradilan di Indonesia mengenai syarat dan kriteria seorang ahli, khususnya yang merupakan warga negara asing, agar proses peradilan dapat berjalan seadil-adilnya. Kata Kunci: Pengaturan Kedudukan Hukum, Keterangan Ahli dan Berkewarganegaran Asing.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dwi Oktavia Anggraini
Date Deposited: 05 Apr 2024 02:37
Last Modified: 05 Apr 2024 02:37
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/62818

Actions (login required)

View Item View Item