Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Batubara di PT. Gea Lestari Kecamatan Mestong Kabupatem Muaro Jambi Melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat

Suhariyanto, Nur Jannah (2024) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Batubara di PT. Gea Lestari Kecamatan Mestong Kabupatem Muaro Jambi Melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Batubara di PT. Gea Lestari Kecamatan Mestong Kabupatem Muaro Jambi Melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat.

[img] Text
SKRIPSI_LENGKAP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
cover B10020285.pdf

Download (383kB)
[img] Text
persetujuan dan pengesahan .pdf

Download (242kB)
[img] Text
abstrak B10020285 Nur Jannah S.pdf

Download (92kB)
[img] Text
BAB I B10020285 Nur Jannah S.pdf

Download (454kB)
[img] Text
BAB IV B10020285 Nur Jannah S.pdf

Download (110kB)
[img] Text
daftar pustaka B10020285.pdf

Download (429kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan batubara PT. Gea Lestari Di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi melalui program pengembangan pemberdayaan masyarakat serta kendala-kendala yang di hadapi dalam perusahaan pertambangan batubara melalui program pengembangan pemberdayaan masyarakat studi kasus PT. Gea Lestari Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jamb. Metode Penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris yaitu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat penelitian yang dilakukan langsung kepada sumbernya. Hasil analisis menunjukkan bahwa Penyerapan tenaga kerja pada perusahaan PT. Gea Lestari yaitu perusahaan pertambangan batubara belum maksimal dilakukan, karena PT. Gea Lestari hanya mempekerjakan 2 (dua) orang tenaga kerja. Menurut Kepala desa penyerapan tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut harusnya mengutamakan pemuda dan masyarakat setempat yang akan ditempatkan sesuai dengan tingkat pendidikan, kemampuan dan keahlian masing-masing. Dan hal ini sesuai dengan kesepakatan pada awal sosialisasi pembukaan area tambang batubara dimaksud. Pelaksanaan CSR di Indonesia sangat tergantung pada chief executive officer (CEO) Artinya, kebijakan CSR tidak otomatis selaras dengan visi dan misi perusahaan. komitmen dewan komisaris untuk menerapkan CSR sebagai kewajiban perusahaan yang akan melekat sebagai nilai yang terintenalisasi, dengan mempertimbangkan unsur sosial dan lingkungan ke dalam strategi, yang tidak kalah pentingnya adalah UU dan peraturan yang mendukung. Kata kunci: Tanggung Jawab, Sosial Perusahaan, Pertambangan Batubara.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: SUHARIYANTO
Date Deposited: 03 Jul 2024 07:55
Last Modified: 03 Jul 2024 07:56
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/65557

Actions (login required)

View Item View Item