PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KEGIATAN PENYERTAAN MODAL BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN

YOLANDA, RUSDAH BELLA (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KEGIATAN PENYERTAAN MODAL BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN. S2 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
3. Abstrak Bella.pdf

Download (152kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (285kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (66kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (11kB)
[img] Text
pengesahan tesis.pdf

Download (112kB)
[img] Text
6. Daftar Pustaka.pdf

Download (285kB)
[img] Text
bab 1-5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (862kB)
[img] Text
persetujuan tesis fix.pdf

Download (107kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Pengaturan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa.; 2) Untuk mengetahui dan menganalisis Kebijakan Hukum Pidana ke depan tentang penyelesaian Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa.; adapun masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana Pengaturan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa; 2) Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana ke depan tentang Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perundang-undangan. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini Menginventarisasi, Mensistematisasi dan menilai bahan-bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini. analisis data yang dipergunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengaturan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan penyertaan modal BUMDesa terdiri dari:Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan terakhir di ubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: B113/F/Fd.1/05/2010 dan Surat Jampidsus Nomor 765/F/Fd.1/04/2018 2) Aturan hukum pidana yang ada pada saat ini dirasa belum cukup untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi sehingga kebijakan hukum pidana harus merumuskan Peraturan Tindak Pidana Korupsi yang baru agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan pengembalian kerugian Negara dan penjatuhan hukuman mati dalam keadaan terntu dapat diberlakukan kepada pelaku tindak pidana korupsi yakni Jumlah kerugian Negara melebihi dari Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah), Kejahatan dilakukan dalam keadaan wabah penyakit atau bencana alam, Mempengaruhi perekonomian Negara,dan Sarana Publik dan fasilitas kesehatan selain itu perlunya diberlakukan sanksi pidana kerja paksa untuk Narapidana Korupsi yang tidak dapat membayar uang paksa atas kerugian yang dibuatnya dan tidak kalah penting mengembalikan KPK seperti sediakala. Saran Tindak Pidana Korupsi merupakan tindak pidana yang sangat berbahaya sehingga perlunya upaya langsung dari masyarakat untuk mengawasi ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dan jika ada temuan maka harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kata Kunci, Tindak Pidana Korupsi, penyertaan moda, BUMDes

Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci, Tindak Pidana Korupsi, penyertaan moda, BUMDes
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rusdah Bella Yolanda
Date Deposited: 04 Jul 2024 06:37
Last Modified: 04 Jul 2024 06:37
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/66361

Actions (login required)

View Item View Item