Nurul Sesya, Febby (2024) PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGENDALIAN PENDUDUK TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK. PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGENDALIAN PENDUDUK TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK.
![]() |
Text
SKRIPSI FEBBY B10019486 (2).pdf Restricted to Repository staff only Download (535kB) |
![]() |
Text
COVER B10019486.pdf Download (60kB) |
![]() |
Text
Persetujuan&Pengesahan B10019486.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK B10019486.pdf Download (107kB) |
![]() |
Text
BAB I B10019486.pdf Download (221kB) |
![]() |
Text
BAB IV B10019486.pdf Download (29kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA B10019486.pdf Download (77kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan 1) untuk mengetahui peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk terhadap kekerasan perempuan berdasarkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, 2) untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dinas dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris yaitu mengumpulkan data dengan melakukan observasi dan wawancara langsung kepada narasumber. Dewasa ini perempuan dan anak kerap mengalami kekerasan baik secara verbal atau non-verbal yang dilakukan oleh orang di sekitar mereka. Kekerasan dapat menimpa siapa saja, baik laki-laki, perempuan, anak kecil maupun orang tua. Akan tetapi faktanya, kekerasan lebih banyak dialami kaum perempuan dan anak-anak. Lembaga pemerintahan yang menangani permasalahan perempuan dan anak di Provinsi Jambi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2). Dinas diberikan kewenangan langsung atas dasar Peraturan Gubernur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan hidup perempuan. Kebijakan yang dimiliki dinas belum menurunkan angka kasus kekerasan perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Jambi semakin meningkat sejak tahun 2019-2023, yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu belum berfungsinya standar operasional prosedur dinas secara maksimal, kurangnya sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat tentang pentingnya saling menghargai antar gender, dan minimnya kerjasama antara dinas dengan dinas lain dalam menciptakan kerukunan demi kesejahteraan hidup perempuan.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) L Education > LT Textbooks |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Sesya |
Date Deposited: | 12 Jul 2024 07:20 |
Last Modified: | 12 Jul 2024 07:20 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/67477 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |