PERWUJUDAN PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELEGENCE DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS

PRIONO, RAMADHI (2024) PERWUJUDAN PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELEGENCE DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS. S2 thesis, Magister Kenotariatan.

[img] Text
COVER-HALAMAN SAMPUL.pdf

Download (77kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN DAN PERNYATAAN-PERSETUJUAN.pdf

Download (3MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (175kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (396kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (42kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (213kB)
[img] Text
FULL TESIS RAMADHI PRIONO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

PERWUJUDAN PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELEGENCE DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS ABSTRAK Tujuan peneliatian ini untuk mengetahui dan menganalisis urgensi penggunaan artificial intelligence dalam pembuatan akta notaris dan akibat hukum terhadap notaris yang belum menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membuat akta notaris dalam penggunaan artificial intelgence.Tipe penelitian ini yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil penelitian yaitu Penggunaan sistem Artificial Intelligence dalam membantu Notaris untuk melaksanakan tugas dan jabatannya membuat akta otentik harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 16 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Akan tetapi penggunaan sistem Artificial Intelligence tersebut hanya digunakan sebagai salah satu alat membuat draf akta notaris yang dikehendaki para penghadap, Artificial Intelligence mengolah data yang terdiri dari sejumlah aturan-aturan yang tersusun secara sistematis dan spesifik mengenai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dari perjanjian yang akan buat para penghadap yang isinya bergantung pada apa yang diperjanjikan atau sesuai dengan kehendak para penghadap. Notaris terbukti telah melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang dan mengakibatkan akta otentik yang dibuat oleh seorang Notaris kemudian dapat dibatalkan atau dinyatakan batal demi hukum. Berkenaan dengan bentuk-bentuk akta otentik yang dibuat dan merupakan kewenangan notaris diatur di dalam Pasal 15 UUJN, mengenai syarat-syarat pengangkatan sebagai notaris diatur dalam Pasal 3 UUJN. AI muncul dan dikembangkan manfaatnya, khususnya dalam perancangan kontrak yang diselesaikan melalui kontrak elektronik sebagai bukti, berkembangnya kecerdasan buatan dan manfaat efisiensi dalam pekerjaan, terkait perubahan tersebut upaya pemerintah dibidang hukum kenotariatan dengan menambahkan cyber notary pada Undang-Undang Jabatan Notaris No. 2 Tahun 2014 yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (3) melalui kewenangan notaris yang lain yaitu mensertifikasi transaksi elektronik (cyber notary) sedangkan mengenai teknologi itu sendiri. Kata Kunci: Prinsip Kehati-Hatian, Artificial Intelegence, Akta Notaris.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: RAMADHI PRIONO
Date Deposited: 12 Jul 2024 08:30
Last Modified: 12 Jul 2024 08:30
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/67567

Actions (login required)

View Item View Item