Gultom, Hasudungan (2024) PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT DALAM KASUS IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PERSPEKTIF KEADILAN HUKUM. S2 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (43kB) |
![]() |
Text
TESIS BAB I.pdf Download (430kB) |
![]() |
Text
TESIS V.pdf Download (40kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (192kB) |
![]() |
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (168kB) |
![]() |
Text
TESIS LENGKAP.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan: 1) untuk menganalisis dan mengkritisi serta memahami pengaturan izin perkawinan dan perceraian bagi PNS yang melakukan kawin siri dalam perspektif perundang-undangan; 2) untuk menganalisis dan mengkritisi serta memahami sanksi bagi PNS Wanita yang diberhentikan dengan hormat tidak atas pemintaan sendiri dalam kasus kawin siri terhadap perspektif keadilan ditinjau dari peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara iventarisasi, interprestasi dan sistematika norma-norma hukum yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pada prinsipnya terkait dengan izin perceraian dan perkawinan berlandaskan pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk di dalamnya Pejabat Pegawai Negeri Sipil. Perlu diketahui bahwa dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya maka setiap Pegawai Negeri Sipil diharuskan memahami peraturan perundang-undangan yang mengikatnya, termasuk di dalamnya peraturan tertulis yang memuat norma hukum mengikat secara umum yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang. Ketentuan izin bagi Pegawai Negeri Sipil untuk dapat beristri lebih dari satu ini terdapat perbedaan dalam permohonan izinnya, akan tetapi harus beralasan yang jelas dan sesuai dengan peraturan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, namun demikian sebaliknya jika alasan Aparatur Sipil Negara yang bercerai tidak sesuai dengan ketentuan di atas maka tidak akan diberikan izin oleh pejabat yang bersangkutan dan dinyatakan batal demi hukum; 2) terjadinya peristiwa pelanggaran pernikahan siri yang dilakukan oleh PNS yang berinisial MI dan S yang bekerja di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi. Implikasi hukum pada analisis peristiwa hukum diatas adalah ketidak adilan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil wanita atas penjatuhan hukuman disiplin yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada S sementara Pegawai Negeri Sipil pria hanya dijatuhkan penundaan kenaikan pangkat 1 (satu) tahun saja, dengan dalil bahwa tidak ada aturan atau norma hukum khusus dan tidak jelas yang memberikan konsekuensi atau akibat hukum berupa sangsi/hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. Kata kunci : Hukuman Disiplin, Izin Perkawinan dan Perceraian, Pegawai Negeri Sipil.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukuman Disiplin, Izin Perkawinan dan Perceraian, Pegawai Negeri Sipil. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KF United States Federal Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hasudungan Gultom |
Date Deposited: | 13 Dec 2024 03:35 |
Last Modified: | 13 Dec 2024 03:36 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/72838 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |