Wahyuningrum, Kartika Sasi (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERETASAN DATA PRIBADI PERBANKAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN NASABAH. S3 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text (Disertasi)
Disertasi Kartika Sasi Wahyuningrum.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text
Cover disertasi.pdf Download (142kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan dan Lembar Persetujuan.pdf Download (17MB) |
![]() |
Text
DISERTASI BAB 1.pdf Download (517kB) |
![]() |
Text
DISERTASI BAB 6.pdf Download (230kB) |
![]() |
Text
DISERTASI DAPUS.pdf Download (373kB) |
![]() |
Text
Abstrak disertasi.pdf Download (142kB) |
Abstract
Tujuan penelitian Disertasi ini adalah: (1) Untuk menganalisis dan mengkaji pengaturan peretasan data pribadi Perbankan dalam rangka perlindungan nasabah; (2) Untuk menganalisis dan mengkaji urgensi pertanggungjawaban pidana peretasan data pribadi Perbankan dalam rangka perlindungan nasabah perspekstif kepastian hukum; (3) Untuk menemukan konstruksi hukum pertanggungjawaban pidana ke depan terhadap peretasan data pribadi perbankan dalam rangka perlindungan nasabah prespektif kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konsep, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian Disertasi ini dapat disimpulkan sebagai berikut:1) Pengaturan mengenai perbankan di Indonesia telah diatur dalam undang-undang perbankan, akan tetapi perkembangan teknologi dan informasi memunculkan bentuk perbuatan pidana baru dalam dunia perbankan. Guna tercapai kepastian hukum, diperlukan pengaturan tambahan mengenai tindak pidana perbankan, terkait pertanggungjawaban pidana di bidang digital dalam rangka perlindungi nasabah berdasarkan prinsip-prinsip perbankan yaitu kepercayaan, kehatihatian dan rahasia; 2) Urgensi pertanggungjawaban pidana terhadap perlindungan data pribadi nasabah di era digital mengakibatkan munculnya perbuatan pidana baru yang berpotensi menyalahgunakan data pribadi nasabah secara illegal, serta diperlukan bentuk pertanggungjawaban pidana oleh bank sebagai badan hukum untuk dapat menjaga data pribadi nasabah; 3) Konstruksi hukum ke depan terhadap undang-undang perbankan perlu dirumuskan: 1. Perbuatan pidana yang dilakukan oleh orang seperorangan, korporasi dan pihak terafiliasi dengan bank bahwa setiap tindakan mengambil, memindahkan, memperbanyak, menyabotase dan/atau menghapus secara tanpa hak data pribadi nasabah dalam bentuk data pribadi secara umum dan/atau data pribadi khusus. 2. Merumuskan bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap bank yang tidak dapat melindungi data pribadi nasabah merupakan kealpaan dan dikategorikan perbuatan pidana. Pertanggungjawab terhadap kealpaan bank adalah dewan komisaris, dewan direksi dan pegawai bank. Berdasarkan hasil disertasi penulis merekomendasikan sebagai beriku: 1) Perlu pengaturan tambahan dalam undangundang Perbankan terhadap perlindungan data pribadi nasabah yang sesuai prinsipprinsip perbankan yaitu kepercayaan, kehati-hatian dan rahasia; 2) Perlu di lrumuskan pengaturan pada undang-undang perbankan dengan mengakomodir bentuk kejahatan perbankan baru di era digital. Serta diperlukan bentuk pertanggungjawaban pidana bank dalam rangka menjaga data pribadi nasabah; 3) Perlu adanya pengaturan hukum ke depan terhadap undang-undang perbankan dengan dirumuskan: perbuatan pidana di era digital dan pertanggunggjawaban bank yang tidak dapat melindungi data pribadi nasabah merupakan kealpaan dan dikategorikan perbuatan pidana.
Type: | Thesis (S3) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kartika Sasi Wahyuningrum |
Date Deposited: | 23 Apr 2025 03:41 |
Last Modified: | 23 Apr 2025 03:42 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/77698 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |