PERBANDINGAN SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA DAN SISTEM PEMILU DISTRIK DALAM KONTEKS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Novindry, M Iqbal Mardi (2025) PERBANDINGAN SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA DAN SISTEM PEMILU DISTRIK DALAM KONTEKS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. S1 thesis, Hukum Tata Negara.

[img] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (99kB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN & PENGESAHAN.pdf

Download (487kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (173kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (328kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (139kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (214kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini digunakan di Indonesia dengan sistem pemilu distrik yang diusulkan sebagai alternatif dalam rangka memperkuat efektivitas representasi politik dan stabilitas pemerintahan. Permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada bagaimana pengaturan sistem pemilu dalam kerangka hukum tata negara Indonesia serta bagaimana perbandingan antara kedua sistem tersebut dalam konteks negara kesatuan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022 dijadikan rujukan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka memberikan keleluasaan bagi pemilih dalam memilih calon legislatif, namun memiliki kelemahan seperti kompetisi internal antar calon dalam partai dan maraknya politik transaksional. Sementara itu, sistem distrik dinilai lebih mampu menciptakan kedekatan antara wakil rakyat dan konstituennya serta menyederhanakan sistem kepartaian, namun belum memiliki dasar hukum eksplisit dalam perundang-undangan Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa perubahan sistem pemilu dari proporsional ke distrik dimungkinkan secara konstitusional tanpa perlu melakukan amandemen UUD 1945, selama tetap menjunjung asas-asas demokrasi dan prinsip negara hukum. Reformasi sistem pemilu perlu mempertimbangkan keseimbangan antara keterwakilan yang adil dan efektivitas pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kata Kunci: sistem pemilu distrik, sistem pemilu proporsional hukum tata negara,

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: NOVINDRY
Date Deposited: 07 Jul 2025 06:45
Last Modified: 07 Jul 2025 06:45
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/81576

Actions (login required)

View Item View Item