Pane, Irvan REFORMULASI HARMONISASI HUKUM YANG ADIL DAN BERMANFAAT TERHADAP PENYALAH GUNA NARKOTIKA. Universitas Jambi.
![]() |
Text
Disertasi Irvan Pane -Abstrak.pdf Download (157kB) |
![]() |
Text
Disertasi Irvan Pane -Cover.pdf Download (164kB) |
![]() |
Text
Lembar Persetujuan Irvan Pane.pdf Download (172kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan Irvan Pane.pdf Download (274kB) |
![]() |
Text
Disertasi Irvan Pane -Bab I.pdf Download (735kB) |
![]() |
Text
Disertasi Irvan Pane -Bab VI.pdf Download (275kB) |
![]() |
Text
FUUL DISERTASI IRVAN PANE (1).pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Disertasi Irvan Pane -Daftar Pustaka.pdf Download (433kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan; 1. Untuk menganalisis dan mengkaji pengaturan penyalah guna narkotika yang dapat menjamin hukum yang adil dan bermanfaat, 2. Untuk menganalisis dan mengkaji harmonisasi pengaturan terhadap penyalah guna narkotika yang adil dan bermanfaat di Indonesia, 3. Untuk menemukan konsep Pengaturan Penyalah Guna Narkotika yang adil dan bermanfaat. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan Pengaturan Perundang-undangan antara Pasal 111, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika belum memiliki nilai kepastian hukum, Pasal 111 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tersebut harus dibatasi dan hanya ditujukan kepada pengedar narkotika. Supaya Pasal 111 dan Pasal 112 Undang-Undang mempunyai nilai kepastian hukum, perlunya harmonisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 111 dan Pasal 112 dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang seringkali tumpang tindih dalam penerapannya. Kualifikasi penerapan Pasal 111 dan 112 diperuntukan bagi seseorang yang melakukan tindak pidana berupa memiliki atau menguasai narkotika. Sementara Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 diterapkan bagi seseorang sebagai pengguna narkotika. Reformulasi Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimasa mendatang diharapkan lembaga legislatif merumuskan peraturan secara tegas sanksi hukum pidana berupa tindakan yaitu rehabilitasi medis terhadap penyalah guna narkotik bagi diri sendiri.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Irvan Pane |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 04:36 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 04:36 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/83999 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |