KEBIJAKAN KENAIKAN PANGKAT/GOLONGAN APARATUR SIPIL NEGARA DI PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Simanjuntak, Chintya Ayu Melinda (2022) KEBIJAKAN KENAIKAN PANGKAT/GOLONGAN APARATUR SIPIL NEGARA DI PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Universitas Jambi.

[img] Image
PENGESAHAN TESIS.jpg

Download (901kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (149kB)
[img] Image
PERSETUJUAN TESIS.jpg

Download (4MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.docx

Download (30kB)
[img] Text
Cover Tesis.docx

Download (303kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Untuk menganalisis mekanisme Kebijakan Kenaikan Pangkat/Golongan Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. 2. Untuk menganalisis kewenangan Badan Kepegawaian Negara dalam Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Daerah menurut Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Permasalahan atau Rumusan Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana Peraturan Kenaikan Pangkat/Golongan Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia? 2. Bagaimana Kewenangan Badan Kepegawaian Negara dalam Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Daerah? Maka penulis disini mengambil metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan konseptual, pendekatan Perundang-Undangan, serta pendekatan sejarah. Penulis melihat bahwa Dalam hal ini peraturan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan kenaikan pangkat reguler ASN sekurang-kurangnya berada 4 tahun di pangkat sebelumnya, sementara menurut Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang Memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah bisa naik pangkat paling kurang 1 tahun menduduki pangkat sebelumnya, maka dari itu untuk menyelesaikan konflik antara Peraturan Perundang-Undangan kita dapat melihat asas hukum Lex Superior Derogat Legi Imperior yang dimana Konflik norma seringkali terjadi dalam tata hukum positif karena substansi hukum bersifat kompleks dan dinamis. Bersifat kompleks karena substansi hukum mencakup ruang lingkup pengaturan yang begitu luas menyangkut seluruh aspek kehidupan bernegara. Kata Kunci : Kebijakan, Kenaikan Pangkat ASN, Birokrasi, Pemerintahan Daerah.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Simanjuntak
Date Deposited: 22 Apr 2022 08:20
Last Modified: 22 Apr 2022 08:20
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/33165

Actions (login required)

View Item View Item